Advertisement
Pilkada Berlangsung Ketat, Hakim MK Berharap Tak Ada Gugatan Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hakim Konstitusi Saldi Isra berharap tidak ada gugatan perselisihan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2020 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Saldi mengatakan bahwa dari hasil pemungutan suara pilkada di beberapa daerah pada 9 Desember 2020 lalu menunjukkan adanya beberapa persaingan yang sangat ketat. Dia mencontohkan pemilihan gubernur di Sumatera Barat, selisih persentase antara pasangan calon sekitar 2-3 persen.
Advertisement
"Di Kalimantan Selatan lebih ketat lagi, selisih persentase hanya nol koma sekian persen. Termasuk juga Kalimantan Tengah. Itulah gambaran beberapa pemilihan berlangsung sangat ketat,” kata Saldi dikutip dari laman resmi MK, Sabtu (12/12/2020).
BACA JUGA : Ini yang Akan Dilakukan KPU jika Keputusan Hakim MK
Saldi berharap tidak ada gugatan perselisihan pilkada masuk ke MK. Hal ini demi menghindari kemungkinan penumpukan orang yang bisa menjadi klaster baru di MK.
Kendati demikian, menurutnya harapan ini sulit terjadi karena banyak hal yang harus ditempuh untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang terkait dengan hasil pilkada.
Dengan demikian secara faktual dan berdasarkan pengalaman-pengalaman penyelesaian sengketa hasil pilkada sebelumnya, MK melakukan sejumlah perubahan dalam penanganan perkara perselisihan pilkada.
Misalnya, proses pendaftaran perkara diharapkan tidak terjadi penumpukan seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya yang mengajukan pendaftaran permohonan berulang-ulang.
BACA JUGA : Ini Profil Singkat Hakim MK yang Mengadili Sengketa Pemilu
“Makanya sekarang pendaftaran permohonan perselisihan hasil pilkada hanya boleh dilakukan satu kali. Kami di Mahkamah mencoba menyederhanakan hal-hal yang minimal harus dipenuhi dalam proses pendaftaran permohonan,” terang Saldi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement