Advertisement
DPR Minta Pemerintah Tunda Kedatangan 1,8 Juta Vaksin Sinovac. Ini Alasannya..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah diminta untuk menunda kedatangan kembali 1,8 juta dosis vaksin Sinovac pada awal Januari 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Ansory Siregar.
Ansory beralasan Vaksin Sinovac itu belum mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement
“Belum boleh masuk vaksin ini sebelum ada EUA dari BPOM tetapi ini sudah datang karena sudah terlanjur 1,2 juta vaksin datang tolong yang 1,8 juta yang mau datang Januari sebelum ada izin dari BPOM atau uji tahap III dari Bio Farma tunggulah,” kata Ansory dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021 pada Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Polri Buka Hotline Aduan Masyarakat Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
Menurut dia, langkah pemerintah yang telah mendatangkan 1,2 juta dosis Vaksin Sinovac yang belum mendapatkan EUA dari BPOM adalah cacat dari segi kesehatan masyarakat.
“Tolong pimpinan menguatkan juga ke pemerintah agar menunggu izin dari BPOM baru didatangkan vaksin tersebut,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, 1,2 juta dosis vaksin tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam. Setibanya di Indonesia, vaksin tersebut langsung dibawa menuju Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung, Jawa Barat.
Dari warehouse di terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, vaksin yang disimpan dalam 7 Envirotainer diangkut menggunakan 3 truk.
Vaksin itu disebut telah diuji klinis di Bandung sejak Agustus 2020. Pemerintah berharap 1,8 juta dosis vaksin akan tiba pada Januari 2021.
Tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma disebut akan menguji mutu dosis vaksin tersebut sebelum disalurkan kepada penerima prioritas.
Baca juga: Polisi Jadikan Jelaga di Tangan sebagai Bukti Senpi Milik Laskar FPI
Di sisi lain, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, sesuai rekomendasi komite penasehat ahli imunisasi nasional, pemerintah menetapkan dua kelompok prioritas yang akan diberikan vaksin, yaitu kalangan di garda terdepan serta kelompok berisiko tinggi tertular.
Adapun kategori garda terdepan yang akan mendapatkan vaksinasi adalah petugas medis, petugas non medis, serta TNI Polri. Kelompok kedua adalah kelompok berisiko tinggi. Kategori kedua yaitu pekerja, pedagang pasar, pelayan toko, pekerja atau karyawan di sektor perusahaan maupun industri.
“Itulah yang akan menjadikan, akan dilakukan vaksinasi prioritas,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement