Advertisement

Tak Tanggung-tanggung, Korea Utara Tembak Mati Pasien Covid-19 yang Kabur

Rezha Hadyan
Senin, 07 Desember 2020 - 10:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tak Tanggung-tanggung, Korea Utara Tembak Mati Pasien Covid-19 yang Kabur Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un bersiap sebelum kembali ke negaranya di stasiun kereta di Vladivostok, Rusia, Jumat (26/4/2019). - Bloomberg/Andrey Rudakov

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Korea Utara menindak tegas dengan mengeksekusi mati seseorang yang mencoba kabur dari karantina virus corona (Covid-19) di negara tersebut.

Melansir The Korea Times pada Senin (7/12/2020), eksekusi ini ditafsirkan sebagai ketakutan rezim Kim Jong Un terhadap Covid-19. Meskipun berulang kali mereka mengklaim tidak ada infeksi Covid-19 atau khawatir tentang penyebaran virus di negara tersebut.

Advertisement

Komite Pusat dari Partai Buruh yang berkuasa meningkatkan tindakan karantina darurat menjadi tindakan karantina darurat tingkat sangat tinggi, mengutip sumber di Korea Utara.

Baca juga: 200.000 Warga Kulonprogo Akan Disasar Vaksin Covid-19 Lebih Awal

Komite juga memberlakukan serangkaian tindakan yang lebih keras baru-baru ini, dengan ketakutan bahwa pelintas perbatasan yang sering dapat membawa virus kembali bersama mereka dari China.

Meski begitu, para penyelundup terus membawa barang-barang China ke Korea Utara. "Ada banyak kontak dengan orang-orang di seberang perbatasan, termasuk banyak penyelundupan," kata sumber itu.

Sebuah regu tembak dilaporkan mengeksekusi seorang penyelundup berusia 50-an di depan penduduk setempat di daerah perbatasan.

Baca juga: Viral Cuitan Tak Gentar Disodori Rp17 Miliar, Imam Darto Minta Maaf

"Eksekusi di depan umum terjadi karena korban didakwa melanggar karantina tepat sebelum tindakan darurat tingkat tinggi berlaku sekitar 20 November," kata sumber itu.

Dia juga mengatakan broker pertukaran mata uang di daerah perbatasan juga dieksekusi di depan umum karena melanggar tindakan karantina.

"Pemerintahan teror bagi rakyat ini telah mencapai puncaknya sejak Komite Sentral mengeluarkan perintah karantina darurat tingkat tinggi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement