Advertisement
Tak Tanggung-tanggung, Korea Utara Tembak Mati Pasien Covid-19 yang Kabur

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Korea Utara menindak tegas dengan mengeksekusi mati seseorang yang mencoba kabur dari karantina virus corona (Covid-19) di negara tersebut.
Melansir The Korea Times pada Senin (7/12/2020), eksekusi ini ditafsirkan sebagai ketakutan rezim Kim Jong Un terhadap Covid-19. Meskipun berulang kali mereka mengklaim tidak ada infeksi Covid-19 atau khawatir tentang penyebaran virus di negara tersebut.
Advertisement
Komite Pusat dari Partai Buruh yang berkuasa meningkatkan tindakan karantina darurat menjadi tindakan karantina darurat tingkat sangat tinggi, mengutip sumber di Korea Utara.
Baca juga: 200.000 Warga Kulonprogo Akan Disasar Vaksin Covid-19 Lebih Awal
Komite juga memberlakukan serangkaian tindakan yang lebih keras baru-baru ini, dengan ketakutan bahwa pelintas perbatasan yang sering dapat membawa virus kembali bersama mereka dari China.
Meski begitu, para penyelundup terus membawa barang-barang China ke Korea Utara. "Ada banyak kontak dengan orang-orang di seberang perbatasan, termasuk banyak penyelundupan," kata sumber itu.
Sebuah regu tembak dilaporkan mengeksekusi seorang penyelundup berusia 50-an di depan penduduk setempat di daerah perbatasan.
Baca juga: Viral Cuitan Tak Gentar Disodori Rp17 Miliar, Imam Darto Minta Maaf
"Eksekusi di depan umum terjadi karena korban didakwa melanggar karantina tepat sebelum tindakan darurat tingkat tinggi berlaku sekitar 20 November," kata sumber itu.
Dia juga mengatakan broker pertukaran mata uang di daerah perbatasan juga dieksekusi di depan umum karena melanggar tindakan karantina.
"Pemerintahan teror bagi rakyat ini telah mencapai puncaknya sejak Komite Sentral mengeluarkan perintah karantina darurat tingkat tinggi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapal Feri Membawa 53 Penumpang dan 12 Kru Tenggelam di Selat Bali, Basarnas Kerahkan Rigid Inflatable Boat
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
Advertisement
Advertisement