Gempa M4,4 Guncang Selatan Bali, Wilayah Pangandaran Tetap Siaga
Gempa M4,4 mengguncang selatan Kuta, Bali. BMKG mencatat sebelumnya gempa juga terjadi di Bogor dan Pangandaran tanpa laporan kerusakan di Garut.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SOLO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengeluarkan aturan baru yang memperberat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker tak hanya harus menjalani hukuman membersihkan sungai selama 30 menit tapi bertambah hingga sehari penuh.
Hukuman juga berlaku bagi warga yang berkerumun dan mengabaikan jarak sosial/fisik. Meskipun demikian, Pemkot Solo akan menyediakan makanan bagi pelanggar selama menjalani hukuman.
Sanksi baru yang lebih berat bagi pelanggar protokol kesehatan Kota Solo tersebut akan mulai berlaku per 10 Desember. “Ini kami beritahukan dulu, baik yang tidak memakai masker maupun yang kedapatan berkerumun akan kami beri sanksi membersihkan sungai atau parit sekitar Benteng Vastenburg,” katanya kepada wartawan setelah Rakor Muspida menyikapi Covid-19 di Loji Gandrung, Kamis (3/12/2020).
Rudy, sapaan akrab Wali Kota, menilai hukuman membersihkan sungai selama 15 menit yang berlaku selama ini tidak terlalu efektif. "Efektif ya cuma sehari itu saja, mereka tidak kapok. Hukuman membersihkan parit seharian ini kan seperti padat karya tapi tidak digaji," imbuh Rudy.
Baca juga: Ini 4 Menteri Jokowi yang Pernah Positif Covid-19
Ia menambahkan kasus Covid-19 Kota Solo masuk 10 besar terbanyak se-Jawa Tengah. Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Solo tersebut merupakan masukan Muspida guna memutus rantai persebaran Covid-19.
Larangan berkerumun juga berlaku untuk warung makan. Namun, perincian aturan bagi pelaku usaha kuliner akan lebih detail tertuang dalam Surat Edaran (SE).
“Kerumunan itu paling banyak menyumbang kasus baru. Misalnya ada kerumunan lalu kami sweeping, saya yakin pasti ada yang positif Covid-19,” ucapnya.
Selain memperberat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Pemkot Solo juga berencana menjadikan Benteng Vastenburg sebagai rumah karantina pemudik.
Rudy menyebut pemanfaatan benteng peninggalan Belanda untuk karantina pemudik itu masih menunggu penataan area itu dan kemungkinan penerapannya baru 15 Desember.
Rencananya, mereka yang masuk Solo dalam rangka aktivitas apa pun wajib menjalani karantina selama 14 hari di Benteng Vastenburg.
Satgas Pemantau
Pemkot bakal bekerja sama dengan manajemen bandara, stasiun, maupun terminal untuk mengontrol pemudik yang datang. “Apa pun alasannya, misal cuma jagong, ya, tetap karantina,” imbuhnya.
Baca juga: Menristek Berharap Bulan Ini Vaksin Merah Putih Mulai Diuji pada Hewan
Pemkot akan membentuk Satgas Pemantau yang bertugas pada setiap pintu masuk menuju Kota Solo. Pintu itu antara lain Tugu Makutho, Jurug, Tanjunganom, Kadipiro, dan sebagainya. “Tapi akan ada perbedaan perlakuan bagi yang bekerja di Solo. Kami akan tahu, KTP-nya jelas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rudy juga menyebut soal rencana mengubah Asrama Haji Donohudan menjadi lokasi karantina mandiri pasien positif Covid-19 tanpa gejala.
Sebelum realisasi, ia bakal meminta Gubernur Jateng menggelar rakor kepala daerah se-Soloraya. Biaya operasional rumah karantina Asrama Haji bakal jadi tanggungan bersama Pemprov atau pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Gempa M4,4 mengguncang selatan Kuta, Bali. BMKG mencatat sebelumnya gempa juga terjadi di Bogor dan Pangandaran tanpa laporan kerusakan di Garut.
Pemkab Kulonprogo menerapkan strategi ganda untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Strategi penanganan kemiskinan men
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 8 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Meta dijatuhi denda baru Rp10,12 triliun terkait dampak Instagram dan Facebook terhadap kesehatan mental anak. Total sanksi kini mencapai Rp16,8 triliun.
Nissan NX7, SUV PHEV baru di China, hadir dengan baterai 40,95 kWh, jangkauan listrik 225 km, mesin 1.500 cc, dan konsumsi 4,82 l/100 km. Saingi produsen lokal.