Advertisement
84 ASN di Jateng Langgar Netralitas Terkait Pilkada 2020
Ilustrasi PNS - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah atau Bawaslu Jateng mencatat setidaknya ada 95 aparatur sipil negara atau ASN di Jateng yang melakukan pelanggaran netralitas pada masa Pilkada Serentak 2020. Bahkan 84 orang di antaranya sudah mendapat sanksi.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, mengaku puluhan ASN itu dinyatakan melanggar. Karena memihak pada salah satu pasangan calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.
Advertisement
BACA JUGA : Pjs Bupati Bantul Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada
"Atas temuan itu, kami sudah mengirimkan rekomendasi ke KASN [Komisi Apartur Sipil Negara] untuk memberikan sanksi. Dari 95 ASN di Jateng itu, 84 orang di antaranya sudah mendapat sanksi. Sedangkan 11 Aparatur Sipil Negara lainnya masih menunggu tindak lanjut," ujar Rofiuddin kepada Solopos.com, Rabu (2/12/2020).
Rofiuddin menambahkan dari informasi yang diperoleh sanksi yang direkomendasikan KASN terhadap para pelanggar itu beraneka macam. Mulai dari sanksi berupa teguran hingga penundaan kenaikan pangkat atau golongan.
"Untuk 11 ASN di Jateng yang belum disanksi masih kita tunggu tindak lanjutnya dari KASN," imbuhnya.
Rofiuddin mengatakan pelanggaran ketidaknetralan ASN dalam Pilkada 2020 itu berupa menghadiri kegiatan salah satu paslon. Seperti acara deklarasi hingga memberikan dukungan melalui media sosial (medsos).
BACA JUGA : Diduga Tidak Netral di Pilkada, Guru di Bantul Dilaporkan
Rofiuddin mengimbau kepada ASN di Jateng agar menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 dan tidak terlibat dalam politik praktis. Selain itu, ASN diminta untuk tidak menunjukkan keberpihakannya terhadap salah satu pasangan calon. Ini agar tidak menimbulkan turunnya pelayanan kepada masyarakat.
"Sekali lagi kami meminta kepada ASN di Jateng agar tetap netral dan tidak terlibat politik praktis, dengan menunjukkan dukungannya kepada salah satu paslon," tegas Rofiuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
UMP DIY 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta hingga Rp4 Juta
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Perkuat Jejaring, UKDW Gelar Mitra Gathering 2025
- Wamen ESDM Gaungkan Penggunaan Nuklir untuk Transisi Energi
- Praktisi Industri SMK-SMTI Yogyakarta Dorong Siswa Siap Kerja
- Truk Molen Tabrak Motor di Jalan Rongkop-Wonosari, 3 Orang Meninggal
- Viral Bus Terguling di Jalan Tol Batang, 3 Orang Meninggal
- Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Pengemudi Lexus Tertimpa Pohon
- OJK DIY Ungkap Adanya Lonjakan Kasus Pinjol Ilegal
Advertisement
Advertisement



