Advertisement

Ini Alasan Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 01 Desember 2020 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
Ini Alasan Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak akan memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.

Rencananya, Rizieq Shihab akan diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi di daerah Petamburan Jakarta Pusat dan Tebet Jakarta Selatan pada hari ini,  Selasa (1/12/2020) di Polda Metro Jaya.

Advertisement

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengemukakan bahwa dirinya telah menemui tim penyidik Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat ketidakhadiran Rizieq Shihab pada pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini.

Menurutnya, Rizieq Shihab sedang istirahat di kediamannya, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Beliau tidak mangkir, beliau hanya tidak hadir tapi diwakili oleh kita tim kuasa hukum. Alasannya itu, beliau sedang beristirahat karena baru saja keluar dari RS Ummi Bogor, sedang dalam pemulihan," tuturnya, Selasa (1/12/2020).

Aziz menjelaskan, jika kliennya kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Dia mengaku masih belum bisa memastikan akan kembali mangkir atau memenuhi panggilan tim penyidik.

"Ya Insya Allah," katanya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement