Advertisement
Luhut Ingatkan KPK Soal Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Kasus Edhy Prabowo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo atas kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL). Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan meminta KPK tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Jubir Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan Menko Luhut mengungkapkan rasa empati terhadap pemeriksaan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
"Beliau [Menko Luhut] berharap agarĀ KPK bisa melakukan pemeriksaan secara komprehensif mengenai kasus ini tetapi azas praduga tidak bersalah perlu tetap dikedepankan," kata Jodi dalam siaran pers, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Menteri Edhy Prabowo Resmi Mundur
Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) adalah hal yang wajar apabila KPK mengendus ada indikasi praktik suap atau korupsi. Adapun, penggeledahan-penggeledahan yang dilakukan KPK untuk menindaklanjuti kasus tersebut sudah sesuai prosedur.
"Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan. Itu dilakukan secara transparan, akuntabel. Karena sesungguhnya ini nanti akan diuji kembali oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang. Setiap langkah yang kami buat harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK.
Baca juga: Ekspor Benih Lobster Masih Bisa Dilanjutkan
Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bandarra Soekarno Hatta, Rabu (25/11) dini hari. Edhy ditangkap sepulang dari kunjungannya ke Amerika Serikat.
Usai penangkapan Edhy, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Selain Edhy, keenam tersangka lain adalah Safri alias SAF selaku Staf Khusus Menteri KKP, Andreu Pribadi Misata alias APM selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, serta Siswandi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo.
Kemudian, Ainul Faqih alias AF dan Amril Mukmin alias AM. AF adalah staf istri Menteri KKP, sementara AM adalah sekretaris pribadi Edhy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement