Advertisement

Kemenag Anggarkan Rp5 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Pendidikan Keagamaan

Newswire
Kamis, 26 November 2020 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Kemenag Anggarkan Rp5 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Pendidikan Keagamaan Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) didampingi Wamenag Zainut Tauhid Saadi menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6). - ANTARA FOTO

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Sebagai salah satu upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan Rp5,793 triliun dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu sektor pendidikan keagamaan.

"Sebesar Rp5,793 triliun, besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik," kata Menteri Agama Fachrul Razi saat menyampaikan keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (26/11/2020).

Advertisement

Rincian alokasinya adalah subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di madrasah; subsidi kuota internet untuk mahasiswa, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan lembaga pendidikan Alquran bantuan daring untuk pondok pesantren, dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA), madrasah dan guru pendidikan agama Islam.

Baca juga: Satpol PP Bantul Terus Gencarkan Razia Masker

Kemenag juga mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).

BA BUN bermanfaat untuk Bantuan Operasional Pendidikan, antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan.

Rincian alokasi anggaran untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru dan dosen, untuk pendidikan Islam Rp1.156.213.455.000 dengan penerima sebanyak 9.958.011 siswa madrasah.

Baca juga: Kunjungi Pengungsi Merapi di Glagaharjo, DPR RI Minta Protokol Kesehatan Ditegakkan

Selanjutnya, sebesar Rp987.740.505.000 diberikan pada 1.123.153 mahasiswa, sementara masih ada alokasi bantuan lagi sebesar Rp168.472.950.000.

"Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera disalurkan dan saya yakin itu bisa membantu mahasiswa, murid dan guru," ungkap Fachrul.

Alokasi bantuan juga tidak hanya untuk pendidikan Islam saja, tapi juga pendidikan agama Kristen yang ditangani Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen. Alokasi bantuan mencapai Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS).

Sedangkan alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Budha mencapai Rp316.200.000 yang diberikan pada 1.581 penerima terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen.

"Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa. Tetapi, juga untuk guru dan dosen," ungkap Fachrul.

Selanjutnya, untuk Ditjen Bimas Hindu Kemenag mendapat alokasi sebesar Rp1.645.800.000 untuk guru pratama widya pasraman, adiwidya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman, dan pendidikan tinggi keagamaan Hindu.

Masih ada bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu di sekolah masing-masing.

Kemenag juga telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama No. 0715 Tahun 2020 tentang Pedoman Penggunaan Kuota Data Internet.

Bantuan tersebut, menurut Fachrur, diberikan sejak awal pandemi agar para pendidik dapat mengajar dengan baik di masa pandemi.

"Swasta tidak mendapat perhatian lebih dibandingkan (madrasah) dengan yang negeri. Tetapi, selama (pandemi) COVID-19 kami sama ratakan, semua mendapat bantuan yang sama. Sehingga, mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik," kata Fachrur.

Bantuan untuk madrasah yang berjumlah 83 ribu misalnya, 95 persennya adalah swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement