Advertisement
Belasan Pelanggar Prokes Didenda Rp50.000
Rabu, 25 November 2020 - 05:27 WIB
Bhekti Suryani

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memberi sanksi denda Rp50 ribu kepada 17 orang pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Terminal Leuwipanjang dan Terminal Ledeng, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/11/2020).
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, totalnya dari dua tempat tersebut terjaring sebanyak 55 pelanggar. Selain yang dikenakan denda, sisanya para pelanggar itu diberi sanksi sosial berupa menyapu jalan atau sanksi push up.
“Pelanggar lain mendapat sanksi sosial. Di antaranya menyapu di sekitar lokasi operasi hingga push up. Khusus yang push up, mereka dipastikan bersedia dan dalam keadaan fit,” kata Rasdian.
Dari 17 orang yang dikenakan denda itu, kata Rasdian, terkumpul total ada sebanyak Rp850 ribu hasil dari penegakan sanksi protokol kesehatan. Para pelanggar rata-rata tidak menggunakan masker saat dijaring Satpol PP.
Sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, dia mengatakan aparat penegak peraturan daerah (perda) akan terus melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami bersama-sama dengan TNI, Polri hingga aparat kewilayahan sudah berkoordinasi dan akan bersama-sama melakukan kegiatan serupa di wilayah Kota Bandung,” katanya.
Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Bandung sejauh ini terus mengalami peningkatan. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kini masyarakat dinilai mulai mengabaikan protokol kesehatan.
Akibatnya, tempat isolasi untuk pasien COVID-19 juga nyaris penuh karena angka pasien yang terus meningkat. Sehingga kunci penanganan COVID-19 bukan hanya ada di pemerintah, melainkan juga dengan adanya sinergi dari masyarakat.
"memang kuncinya pengawasan, harapan saya bukan hanya pemerintah saja, tapi oleh masyarakat juga, karena penyebaran ini lebih banyak karena kerumunan," kata Yana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 09:52 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement