Advertisement
Belasan Pelanggar Prokes Didenda Rp50.000
Rabu, 25 November 2020 - 05:27 WIB
Bhekti Suryani
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memberi sanksi denda Rp50 ribu kepada 17 orang pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Terminal Leuwipanjang dan Terminal Ledeng, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/11/2020).
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, totalnya dari dua tempat tersebut terjaring sebanyak 55 pelanggar. Selain yang dikenakan denda, sisanya para pelanggar itu diberi sanksi sosial berupa menyapu jalan atau sanksi push up.
“Pelanggar lain mendapat sanksi sosial. Di antaranya menyapu di sekitar lokasi operasi hingga push up. Khusus yang push up, mereka dipastikan bersedia dan dalam keadaan fit,” kata Rasdian.
Dari 17 orang yang dikenakan denda itu, kata Rasdian, terkumpul total ada sebanyak Rp850 ribu hasil dari penegakan sanksi protokol kesehatan. Para pelanggar rata-rata tidak menggunakan masker saat dijaring Satpol PP.
Sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, dia mengatakan aparat penegak peraturan daerah (perda) akan terus melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami bersama-sama dengan TNI, Polri hingga aparat kewilayahan sudah berkoordinasi dan akan bersama-sama melakukan kegiatan serupa di wilayah Kota Bandung,” katanya.
Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Bandung sejauh ini terus mengalami peningkatan. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kini masyarakat dinilai mulai mengabaikan protokol kesehatan.
Akibatnya, tempat isolasi untuk pasien COVID-19 juga nyaris penuh karena angka pasien yang terus meningkat. Sehingga kunci penanganan COVID-19 bukan hanya ada di pemerintah, melainkan juga dengan adanya sinergi dari masyarakat.
"memang kuncinya pengawasan, harapan saya bukan hanya pemerintah saja, tapi oleh masyarakat juga, karena penyebaran ini lebih banyak karena kerumunan," kata Yana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement