Advertisement

Ma'ruf Amin: Indonesia Kekurangan Sejuta Guru Sekolah

Rayful Mudassir
Selasa, 24 November 2020 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ma'ruf Amin: Indonesia Kekurangan Sejuta Guru Sekolah Presiden Joko Widodo (tengah) berjabat tangan dengan guru penerima penghargaan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia, di Stadion Pakansari, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018). Presiden menekankan bahwa tahun 2019, Pemerintah akan menggeser program strategi pembangunan dari program pembangunan infrastruktur menjadi program pembangunan memperkuat sumber daya manusia untuk menghadapi peluang dunia dan perkembangan teknologi. - ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mengupayakan untuk mencukupi kekurangan guru di Indonesia. Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperkirakan kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri mencapai satu juta guru.

Wapres menjelaskan sejak empat tahun terakhir, jumlah guru menurun sekitar 6% setiap tahunnya karena pensiun, sedangkan pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru karena meningkatnya jumlah siswa didik.

Advertisement

"Kekurangan guru selama ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer. Pemerintah melihat bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status merugikan bagi yang bersangkutan," katanya melalui akun Twitter dikutip Kamis (24/11/2020).

Baca juga: Sekolah Dibuka Januari 2021, Gubernur Ganjar Bakal Selektif Beri Izin

Selain itu, Wapres menyoroti tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari guru yang berstatus sebagai ASN. Padahal, menurutnya banyak dari mereka berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik.

Menyikapi kondisi ini, pemerintah kemudian mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan itu berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN dan diatur secara rinci pada PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Tahun 2021 pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini penyelesuaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan," ujarnya.

Baca juga: 6 Pasar di Gunungkidul Ini Diawasi dengan CCTV

Dia menjelaskan, agar dapat diangkat menjadi guru PPPK diperlukan persyaratan tertentu, mengingat guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan proses pendidikan kata dia, untuk menghasilkan SDM unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru.

Adapun, pemerintah telah mengumumkan membuka seleksi calon guru PPPK pada 2021 untuk menopang kekurangan guru di Tanah Air. Wapres berharap seleksi ini dapat berjalan objektif, jujur dan terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement