Advertisement
Libatkan Ulama dan Akademisi, Kemenag Siapkan Naskah Khotbah Jumat
Pelaksanaan salat Jumat untuk pertama kali sejak 13 pekan terakhir dilangsungkan hari ini, Jumat (5/6/2020), di Masjid Baiturrahman, Kompeks DPR dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. JIBI - Bisnis/John Andi Oktaveri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khotbah Jumat akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
Advertisement
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya berdasarkan keterangan resmi dikutip Selasa (24/11/2020).
Baca juga: ISI Solo Ditutup Sampai 27 November Setelah 2 Pegawai Positif Covid-19
Kamarudin menjelaskan, bahwa naskah yang disusun hanya menjadi alternatif bagi penceramah. Dia menegaskan tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag tersebut.
Menurutnya, pelibatan ulama, praktisi dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Selain itu sejumlah tema ceramah disusuh oleh tim antara lain akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah dan masalah generasi milenial.
Kamaruddin meyakini jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat.
“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Musim Hujan Tiba, Ini Tips Agar Tak Mudah Sakit Setelah Kehujanan
Di sisi lain, khotbah Jumat lanjutnya harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman.
“Jadi, khotbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khotbah ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS PBI Dinonaktifkan, Pemkab Gunungkidul Buka Reaktivasi Terbatas
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Himbarsi DIY Satukan 14 BPRS Lewat Fun Walk dan POR
- Stok Beras Nasional 3,32 Juta Ton, DPR Minta Waspadai Cuaca Ekstrem
- 58 Persen Dana Desa 2026 Diminta Dialihkan ke KDMP
- Pancuran 13 Guci Tegal Kembali Ramai Seusai Banjir
- Lima Kelompok Rentan yang Perlu Diet Rendah Garam
- Menu MBG Ramadan 2026 Diganti Kering, Kandungan Gizi Dipersoalkan
- Viral Isu Purbaya Adukan Puan ke Kejagung Dipastikan Hoaks
Advertisement
Advertisement






