Advertisement
Di Forum KTT G20, Jokowi Klaim UU Cipta Kerja Bakal Lindungi Hutan Hujan Tropis

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Jokowi mengklaim UU Cipta Kerja akan berdampak baik bagi lingkungan khususnya hutan hujan tropis.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidatonya melalui konferensi video pada Sesi II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Sesi tersebut mengangkat tema "Membangun Masa Depan yang Inklusif, Berkelanjutan, dan Tangguh".
Advertisement
Ia menegaskan pemulihan dari pandemi Covid-19 hanya bisa diwujudkan jika terdapat visi, aksi dan perubahan besar.
BACA JUGA: Terima Dokumen Skandal Djoko Tjandra, KPK Berpotensi Jerat Pihak Lain
Menurut Jokowi, pandemi corona telah memberikan pelajaran berharga bagi seluruh negara di dunia. Saat ini juga merupakan waktu bagi semua negara untuk melakukan introspeksi, bukan hanya agar pulih dari krisis kesehatan dan ekonomi, namun bangkit dan tumbuh lebih kokoh.
"Hal ini bisa diwujudkan jika terdapat visi besar, aksi besar, dan perubahan besar. Big vision, big action, and big transformation," ucapnya dari Istana Kepresidenan Bogor, seperti dikutip dari siaran resmi Biro Pers Sekretariat Presiden, Minggu (22/11/2020) malam.
Presiden Jokowi menuturkan bahwa pascapandemi Indonesia ingin membangun ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Untuk itu, pembenahan fundamental mutlak dilakukan.
"Indonesia juga ingin melakukan transformasi besar. Menjadi komitmen Indonesia untuk menuju ekonomi lebih hijau dan berkelanjutan. Geliat pemulihan ekonomi tidak boleh lagi mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan," jelasnya.
Menurut Presiden, saat ini adalah momentum untuk mendorong ekonomi hijau. World Economic Forum menyebut bahwa potensi ekonomi hijau sangat besar, di mana terdapat peluang bisnis sebesar US$10,1 triliun dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2030.
Di Indonesia sendiri berbagai terobosan telah dilakukan, antara lain memanfaatkan biodiesel B-30, menguji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit dan menyerap lebih dari 1 juta ton sawit produksi petani, serta memasang ratusan ribu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di sektor rumah tangga.
"Proyek ini akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan," imbuhnya.
Di samping itu, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan parlemen juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.
"Undang-Undang ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis, sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen Indonesia," tegasnya.
Di penghujung pidatonya, Presiden kembali menekankan bahwa pemulihan bersama secara lebih kuat membutuhkan visi, aksi, dan transformasi besar. Hal tersebut harus dilakukan negara G20 untuk membangun ekonomi dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "KTT G20, Jokowi Sebut UU Ciptaker Lindungi Hutan Tropis"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement