Advertisement
Terima Dokumen Skandal Djoko Tjandra, KPK Berpotensi Jerat Pihak Lain

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengkaji kemungkinan menjerat pihak-pihak lain dalam skandal Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Saat ini KPK telah menerima dokumen skandal Djoko Tjandra yang tengah ditangani aparat penegak hukum lain dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Polri.
Kejagung tengah menangani perkara suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya, dan Djoko Tjandra. Sementara Korps Bhayangkara menangani kasus pengurusan red notice dansurat jalan palsu dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra.
Advertisement
BACA JUGA : Buronan Djoko Tjandra Tak Hadiri Sidang PK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini tim supervisi tengah menelaah dokumen-dokumen tersebut.
"Tim akan pelajari terkait dengan apakah dari kontruksi kasus dalam berkas dokumen tersebut ada indikasi peristiwa pidana sehingga kemudian juga akan dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali lewat pesan singkat, Minggu (22/11/2020).
Selain itu Ali mengatakan bahwa Tim supervisi KPK terus mencermati setiap fakta yang ada dalam proses pembuktian di persidangan perkara-perkara yang saat ini masih berlangsung di pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, KPK memastikan telah menerima berkas dokumen skandal terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
BACA JUGA : Anak Buah Djoko Tjandra Konfirmasi Penyerahan Uang
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia mengatakan bahwa baik pihak kepolisian maupun kejaksaan telah menyerahkan dokumen terkait perkara yang ditangani dua lembaga penegak hukum tersebut.
"Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas supervisi, saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Ali kepada wartawan, Kamis (18/11/2020).
Ali mengatakan pihaknya bakal melakukan penelaahan dan penelitian terhadap dokumen skandal Djoko Tjandra yang baru diterima itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement
Advertisement