Advertisement
Pilkada Tinggal Menghitung Hari, Ini Sejumlah Hal yang Jadi Catatan
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyampaikan beberapa catatan kepada KPU dan Bawaslu untuk diantisipasi menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, pada 9 Desember mendatang.
Titi Anggraini menyampaikan catatan tersebut saat menjadi pembicara pada webinar "Pilkada 2020 di tengah Pandemi Corona: Meraih Kemenangan dan Menjaga Keselamatan", Minggu (22/11/2020).
Advertisement
Ia mengatakan terdapat enam hal untuk diantisipasi oleh KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Pertama, meningkatnya pelanggaran klasik seperti politik uang, aparat sipil negara (ASN) tidak netral, dan adanya intimidasi dari pihak tertentu.
Menurut Titi, pilkada dilaksanakan dalam satu putaran, kecuali Pilkada DKI Jakarta. Karena itu, menjelang pelaksanaan pilkada serentak, tim kampanye akan melakukan tindakan maksimal untuk memenangkan pasangan calonnya.
BACA JUGA: Rizieq Shihab Belum Terima Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya
"Di khawatirkan bisa terjadi praktik politik uang, berupa pemberian uang tunai, sembako, dan sejenisnya. Apalagi saat ini masih terdampak ekonomi karena pandemi COVID-19," katanya.
Kedua, peningkatan pelanggaran protokol kesehatan, khususnya oleh pasangan calon dan tim kampanye dalam menjangkau pemilih menjelang pemungutan suara. "Menjelang pemungutan suara, pasangan calon-pasangan calon akan berbuat habis-habisan. Ini perlu diantisipasi," katanya.
Ketiga, meningkatnya kampanye dan diskursus di media sosial, yang diikuti dengan peningkatan hoaks dan misinformasi (penyesatan informasi). Kegiatan ini yang terus-menerus dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya tensi politik di antara pasangan calon. "Apalagi, jika pesertanya hanya dua pasangan calon," katanya.
Keempat, kedala teknis pemilihan, yang dapat menjadi tantangan besar pada penyelenggaraan pilkada, misalnya terjadi bencana alam, surat suara dan logistik lainnya terlambat tiba di TPS. "Harus dilakukan mitigasi dan antisipasi risiko kendala teknis pemilihan ini," katanya.
Kelima, kendala rekrutmen dan penguatan kapasitas petugas pemilihan. Titi mengusulkan, agar petugas kelompok peyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS), sebelumnya dilakukam rapid test. "Harus diantisipasi jika ada petugas KPPS yang reaktif," katanya.
Keenam, kurangnya akses informasi pemilih terkait proses pemilihan dan pasangan calon. Menurut Titi, harus ada penjelasan yang intensif terkait proses pemiihan.
Apalagi untuk daerah yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon, seperti di empat daerah di Sumatera Utara yakni Kabupaten Gunung Sitoli, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Humbang Hasundutan serta Kota Pematang Siantar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement