Rizieq Shihab Belum Terima Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Umum sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan terkait pemanggilan Rizieq Shihab oleh polisi.
Diketahui, sejumlah pihak dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada beberapa waktu lalu.
Advertisement
"Diundang bukan dipanggil, belum ada undangan," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (22/11/2020).
BACA JUGA : Pengamat: Permintaan Pangdam Jaya untuk Bubarkan FPI
Beberapa waktu lalu sejumlah pihak dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab. Salah satunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hendak meminta klarifikasinya atas terjadinya kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Rizieq Shihab.
Acara itu adalah akad nikah putri Rizieq sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020. Anies memenuhi pemanggilan itu.
Mabes Polri telah mengirimkan surat panggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab sehubungan dengan kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab.
Selain Anies, polisi juga akan meminta klarifikasi dari RT, RW, lintas masyarakat, lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat.
BACA JUGA : Pencopotan Baliho Rizieq dan Pembubaran FPI oleh TNI
Kemudian Kantor Urusan Agama (KUA), Satuan Tugas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan beberapa tamu yang hadir.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan, seluruhnya bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement