Advertisement
Rizieq Shihab Belum Terima Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020) - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Umum sekaligus kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan terkait pemanggilan Rizieq Shihab oleh polisi.
Diketahui, sejumlah pihak dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait gelaran Maulid Nabi Muhammad SAW dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab pada beberapa waktu lalu.
Advertisement
"Diundang bukan dipanggil, belum ada undangan," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (22/11/2020).
BACA JUGA : Pengamat: Permintaan Pangdam Jaya untuk Bubarkan FPI
Beberapa waktu lalu sejumlah pihak dipanggil ke Polda Metro Jaya terkait acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab. Salah satunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hendak meminta klarifikasinya atas terjadinya kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Rizieq Shihab.
Acara itu adalah akad nikah putri Rizieq sekaligus Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020. Anies memenuhi pemanggilan itu.
Mabes Polri telah mengirimkan surat panggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab sehubungan dengan kerumunan massa dalam acara Rizieq Shihab.
Selain Anies, polisi juga akan meminta klarifikasi dari RT, RW, lintas masyarakat, lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat.
BACA JUGA : Pencopotan Baliho Rizieq dan Pembubaran FPI oleh TNI
Kemudian Kantor Urusan Agama (KUA), Satuan Tugas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan beberapa tamu yang hadir.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan, seluruhnya bakal diperiksa dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







