Advertisement
Pengamat: Permintaan Pangdam Jaya untuk Bubarkan FPI Bentuk Kejengkelan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman sempat menyinggung agar pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Namun menurut pengamat, permintaan itu dinilai salah satu bentuk kejengkelan.
Pengamat Militer dari Universitas Padjadjaran Muradi mengatakan bahwa Pangdam jengkel lantaran FPI tidak menjadi entitas organisasi masyarakat seperti yang diamanatkan dalam UU Ormas.
Advertisement
"Dia jengkel dengan situasi lantaran FPI tidak lagi menjadi entitas ormas sebagaimana di undang-undang ormas. Makanya dia menyampaikan itu karena kalau dia berlebihan mendikte negara mendikte pemerinfah, membuat gaduh, maka ada kewenangan dari pemerintah pusat untuk membubarkan," kata Muradi kepada Bisnis, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Peserta Acara Rizieq Positif Covid-19 Jadi Pelajaran Mahal bagi yang Abai
Menurut Muradi, pernyataan Pangdam adalah akumulasi kejengkelannya lantaran entitas FPI sebagai Ormas, tidak sesuai dengan apa yang dipikirkan oleh Pangdam.
"Ini langkahnya akumulasi, saya kira kok agak jauh nih, cuma dia menegaskan entitas FPI sebagai ormas," kata Muradi.
Hanya saja, lanjut Muradi pernyataan FPI harus dibubarkan selayaknya tidak perlu keluar dari mulut Pangdam Jaya.
"Sebenarnya kalimat itu tidak perlu disampaikan kalau pangdam jaya tidak terlalu jengkel dengan situasi," ujarnya.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan FPI tak bisa seenaknya terkait pemasangan spanduk dan baliho di Ibu Kota. Dudung mengatakan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan FPI pimpinan Rizieq Shihab.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.
Baca juga: Kenaikan Upah 2021 Bantul Belum Sesuai Harapan Buruh
Jenderal yang mulai bertugas di Ibu Kota pada Juli 2020 itu menyebutkan pihaknya gerah atas tulisan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.
Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan telah menurunkan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement