Advertisement

Ini Alasan Pemprov DKI Tak Bubarkan Kerumunan di Acara Habib Rizieq

Ika Fatma Ramadhansari
Kamis, 19 November 2020 - 20:07 WIB
Budi Cahyana
Ini Alasan Pemprov DKI Tak Bubarkan Kerumunan di Acara Habib Rizieq Wakil Gubernur DKI dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. - JIBI/Bisnis.com/Aziz Rahardyan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Riza Patria mengungkapkan alasan Pemprov DKI tidak membubarkan kerumunan di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan Front Pembela Islam (FPI). Selain perayaan Maulid Nabi Muhammad, pentolan FPI Habib Rizieq Shihab juga menggelar pesta pernikahan putrinya di hari yang sama.

"Apa yang dilakukan tidak mungkin dibubarkan, kalau dibubarkan ada dua potensi negatif. Pertama, terjadi kontak fisik maka terjadi penyebaran virus Corona. Kedua bisa terjadi konflik malah terjadi chaos itu juga tidak baik," ungkap Riza dalam acara Mata Najwa seperti dikutip, Kamis (19/11/2020).

Advertisement

Melihat situasi tersebut, Pemprov DKI mengambil langkah mitigasi dan dilakukan pencegahan. Politisi Partai Gerindra itu diketahui sempat menghadiri acara Maulid Nabi yang diadakan FPI.

Namun, Riza tidak mengetahui akan menghadiri acara Habib Rizieq. Pasalnya, pihak yang mengundangnya justru Habib Ali Abdurrahman Assegaf.

Riza mengaku sudah sering mendapatkan undangan acara Maulid Nabi Muhammad. Karena itu, dia menghadiri undangan tersebut.

"Saya kaget lihat jumlah massa yang banyak karena biasanya acara Maulid Nabi tidak ramai dan menjalankan protokol kesehatan," jelasnya.

Lantaran sudah terlanjur hadir, Riza mengungkapkan memanfaatkan kesempatan itu untuk mengingatkan massa yang hadir maupun penyelenggara untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Justru pada kesempatan itu saya manfaatkan untuk menyampaikan bahwa harus melaksanakan protokol Covid-19 dan sebagainya. Saya ucapkan juga kepada panitia agar menjaga jarak, agar masker semua dikampanyekan," terangnya.

Terkait dengan masalah pembubaran, Riza mengungkapkan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan tidak ada kewenangan bagi pemerintah untuk membubarkan suatu acara.

Satu-satunya hal yang bisa dilakukan Pemprov DKI yakni memberikan himbauan, seperti surat yang sudah kami sampaika. Selain itu pemerintah daerah juga bisa menutup, menyegel tempat usaha, dan lainnya.

"Memang orangnya yang berkumpul mencapai ribuan orang. Makanya, tidak mungkin kami bubarkan," ungkap Riza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement