Advertisement
UU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Tuntas, Ini Alasannya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) menilai pekerjaan rumah negara paling mendesak untuk segera diselesaikan pada masa pandemi Covid-19 ini adalah menyelesaikan UU Perlindungan Data Pribadi
Chairman CISSReC Pratama Persadha mengatakan bahwa dengan aturan yang jelas Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) punya kewajiban membuat sistem yang kuat dan sistem mitigasi yang baik.
Advertisement
“Tanpa UU PDP, para PSTE ini akan menjalankan sistem dengan tidak memaksimalkan sisi keamanan, akibatnya akan terus menerus terjadi serangan yang berhasil merusak sejumlah PSTE,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (18/11/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa spionase di era digital saat ini bukan semata selayaknya mengintip dan mengambil data dari komputer saja. Namun, dapat memetakan siapa saja yang biasa berinteraksi dengan kita lewat berbagai aplikasi.
“Semua ini sekarang dilakukan dan dikumpulkan tanpa perlu mengirim agen intelijen ke lapangan, cukup mengumpulkan data saja,” ujarnya.
Komisi I DPR RI menyebutkan telah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan dalam Rapat Panja RUU PDP yang dihadiri Anggota Komisi I DPR RI secara fisik dan virtual hari ini telah dibahas 10 DIM.
“Tadi sudah bertambah 10 DIM [yang dibahas]. Dari klaster usulan perubahan substansi kemarin [minggu lalu] sudah 12, hari ini sepuluh,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (18/11/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusaan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement