Advertisement
UU Perlindungan Data Pribadi Harus Segera Tuntas, Ini Alasannya...
Ilustrasi kejahatan siber. - Reuters/Kacper Pempel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) menilai pekerjaan rumah negara paling mendesak untuk segera diselesaikan pada masa pandemi Covid-19 ini adalah menyelesaikan UU Perlindungan Data Pribadi
Chairman CISSReC Pratama Persadha mengatakan bahwa dengan aturan yang jelas Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) punya kewajiban membuat sistem yang kuat dan sistem mitigasi yang baik.
Advertisement
“Tanpa UU PDP, para PSTE ini akan menjalankan sistem dengan tidak memaksimalkan sisi keamanan, akibatnya akan terus menerus terjadi serangan yang berhasil merusak sejumlah PSTE,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (18/11/2020).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa spionase di era digital saat ini bukan semata selayaknya mengintip dan mengambil data dari komputer saja. Namun, dapat memetakan siapa saja yang biasa berinteraksi dengan kita lewat berbagai aplikasi.
“Semua ini sekarang dilakukan dan dikumpulkan tanpa perlu mengirim agen intelijen ke lapangan, cukup mengumpulkan data saja,” ujarnya.
Komisi I DPR RI menyebutkan telah membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan dalam Rapat Panja RUU PDP yang dihadiri Anggota Komisi I DPR RI secara fisik dan virtual hari ini telah dibahas 10 DIM.
“Tadi sudah bertambah 10 DIM [yang dibahas]. Dari klaster usulan perubahan substansi kemarin [minggu lalu] sudah 12, hari ini sepuluh,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (18/11/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- PSS Football Academy Jadi Upaya Bangun Fondasi Super Elja
- Prakiraan BMKG: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Kota Besar
- Sudah Jangkau 706 Desa, Program Speling Ahmad Luthfi Bisa Diterapkan
- Jadi Keluhan Warga, Genangan Air Perempatan Sudimoro Ditangani di 2026
- Geledah Rumah Gubernur Riau, KPK Sita Rp800 Juta
- Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Cita Loka Fest 2025
- Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian, Hari Ini Turun
Advertisement
Advertisement




