Advertisement
Reuni Akbar Tak Dapat Izin, Ketua PA 212: Tetap Digelar bila Terjadi Kerumunan di Pilkada 2020

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksanaan Reuni PA 212 ditunda lantaran pihak pengelola Monumen Nasional tidak memberikan izin penggunaan kawasan pada 2 Desember 2020 mendatang.
Namun, Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma’rif menegaskan penundaan reuni akbar itu sembari mengamati pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Advertisement
“Jika ada pembiaran kerumununan oleh pemerintah, maka Reuni PA 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” kata Slamet melalui keterangan tertulis, Kamis (17/11/2020).
Baca juga: Harga Tiket Garuda Jakarta-Bali Rp20 Juta, Hotman Peringatkan Direksi Garuda
Pihaknya bakal mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama sebagai pengganti acara reuni PA 212 yang terpaksa ditunda tersebut.
“Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS [Habib Rizieq Shihab] sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” kata Slamet.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Irfal Guci menuturkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) keberatan memberi izin penggunaan kawasan Monas untuk acara reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Bantul Bertambah 52 Jadi 1.385 Orang
Cerita itu berkembang dari rapat koordinasi tentang Permohonan Izin Tempat Kegiatan Reuni Akbar Alumni 212 di Kawasan Monas, Gambir Jakarta Pusat yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).
“Pada dasarnya semua SKPD keberatan. Karena memang sedang suasana Covid-19 seperti ini. Kalau satu boleh nanti semua itu pada bablas, pada minta,” kata Irfal saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
Menurut dia, pertimbangan itu muncul sebagai wujud keadilan bagi masyarakat.
Permintaan penggunaan kawasan Monas sudah sempat diajukan oleh sejumlah pihak selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kendati demikian, tidak ada satu pihak pun mendapat izin.
“Nanti pada nanya kenapa boleh, apa alasannya kenapa kami yang [pesertanya] lebih kecil gak boleh. Jadi pertimbangan-pertimbangan seperti itu sudah mengemuka dari Monas,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Mulai Rp1.077.000 per Gram
- Belum Satu Bulan, Ada 38 Penembakan Massal di Amerika Serikat, Ini Daftarnya
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam dan UBS Mulai Rp589.000
Advertisement

Pembangunan Sleman Fokus Pada Isu Kemiskinan dan Kesejahteraan
Advertisement

Menengok Lava Bantal, Destinasi yang Dahulu Hanya Jadi Objek Penelitian Mahasiswa
Advertisement
Berita Populer
- Sembunyi di Kontainer Pengiriman Saat Main Petak Umpet, Bocah Ini Terbawa Sampai ke Negara Lain
- Lion Air JT 794 Tabrak Garbarata Bandara Merauke saat Akan Lepas Landas
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
- Detik-detik Pesawat Lion Air Tabrak Garbarata di Merauke
- Studi: Vaksin Booster Kedua Pfizer Kurang Efektif Cegah Omicron
- PPATK Ungkap Transaksi Kasus Suap dan Korupsi Turun Selama 2022
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
Advertisement
Advertisement