Advertisement
Doni Monardo Apresiasi Anies yang Denda Habib Rizieq Rp50 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran telah menjatuhkan denda kepada panitia penyelenggara peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakara Barat, Sabtu (14/11/2020) malam. Hal itu ditegaskannya dalam konferensi pers, Minggu (15/11/2020), yang videonya diunggah di laman Youtube resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Saya selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan," tegasnya dalam konferensi pers.
Advertisement
BACA JUGA : Maulid Nabi di Markas FPI Dihadiri 10.000 Orang, Lurah
Menurutnya, Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kepala Satpol Pamong Praja untuk menyampaikan surat denda administrasi senilai Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut. Nominal tersebut, jelasnya, merupakan denda tertinggi.
"Dan apabila di kemudian hari masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi Rp100 juta," kata Kepala BNPB itu.
Doni mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 juga memberikan apresiasi kepada tim Satgas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang juga tidak pandang bulu memberikan sanksi kepada mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, khususnya yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan.
BACA JUGA : Covid-19 Berpotensi Menular di Antara Massa FPI
Dia mengatakan pada seremoni itu Satgas Covid-19 DKI jakarta memberikan sanksi denda kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. "Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp1,5 juta," jelasnya.
Doni menambahkan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 juga telah berupaya dengan Bapak Gubernur untuk berkoordinasi setiap saat untuk pembatalan acara tersebut. Gubernur Anies, sbeutnya, telah menyampaikan himbauan secara lisan yang diikuti oleh himbauan secara tertulis.
Pemprov DKI Jakarta, kata Doni, bahkan telah menurunkan lebih dari 200 personil untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. "Sehingga tadi pagi, tim gabungan Satpol PP mengambil keputusan, terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement