Advertisement
Doni Monardo Apresiasi Anies yang Denda Habib Rizieq Rp50 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran telah menjatuhkan denda kepada panitia penyelenggara peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakara Barat, Sabtu (14/11/2020) malam. Hal itu ditegaskannya dalam konferensi pers, Minggu (15/11/2020), yang videonya diunggah di laman Youtube resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Saya selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur DKI Bapak Anies Baswedan yang telah mengambil langkah-langkah terukur terhadap adanya pelanggaran dari suatu kegiatan yang diselenggarakan di Petamburan," tegasnya dalam konferensi pers.
Advertisement
BACA JUGA : Maulid Nabi di Markas FPI Dihadiri 10.000 Orang, Lurah
Menurutnya, Gubernur Anies telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kepala Satpol Pamong Praja untuk menyampaikan surat denda administrasi senilai Rp50 juta kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut. Nominal tersebut, jelasnya, merupakan denda tertinggi.
"Dan apabila di kemudian hari masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi Rp100 juta," kata Kepala BNPB itu.
Doni mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 juga memberikan apresiasi kepada tim Satgas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang juga tidak pandang bulu memberikan sanksi kepada mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, khususnya yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan.
BACA JUGA : Covid-19 Berpotensi Menular di Antara Massa FPI
Dia mengatakan pada seremoni itu Satgas Covid-19 DKI jakarta memberikan sanksi denda kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. "Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp1,5 juta," jelasnya.
Doni menambahkan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 juga telah berupaya dengan Bapak Gubernur untuk berkoordinasi setiap saat untuk pembatalan acara tersebut. Gubernur Anies, sbeutnya, telah menyampaikan himbauan secara lisan yang diikuti oleh himbauan secara tertulis.
Pemprov DKI Jakarta, kata Doni, bahkan telah menurunkan lebih dari 200 personil untuk melihat kondisi yang ada di lapangan. "Sehingga tadi pagi, tim gabungan Satpol PP mengambil keputusan, terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement