Advertisement
Kejagung Bantah Halangi KPK Supervisi Kasus Djoko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung membantah menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan mengembangkan berkas perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Djoko Soegiharto Tjandra.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut pihaknya sudah membuka jalan seluas-luasnya untuk KPK dalam rangka melakukan supervisi terkait dengan kasus Djoko Soegiharto Tjandra.
Advertisement
Bahkan, kata Febrie, pihaknya juga sejak lama menunggu KPK melakukan supervisi agar kasus tersebut ditangani bersama sehingga bisa cepat tuntas.
"Sudah disiapkan kok, kalau mau diambil berkas perkaranya ya, silahkan," tuturnya, Minggu (15/11/2020).
Dia mengaku bahwa pihaknya juga tidak pernah mengalami kendala apapun, jika KPK berencana melakukan supervisi.
Berkaitan dengan itu, Febrie juga membantah semua pernyataan Wakil Ketua KPK Nawawi Pololango yang menyebut bahwa dirinya sudah sebanyak dua kali meminta salinan berkas perkara Djoko Tjandra, tetapi tidak direspons pihak Kejagung.
"Tidak ada kendala apapun, silahkan saja diambil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
Advertisement
Jadi Primadona, Umbul Pelem Klaten Raup Omzet Miliaran Sepanjang 2025
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Super Flu, Bandara Ngurah Rai Pasang Thermo Scanner
- Pemkab Sleman Kucurkan Rp145 Juta untuk Renovasi Masjid
- Libur Nataru, Kunjungan Wisata Gunungkidul Tembus 332 Ribu
- KPK Duga Eks Sekdis CKTR Bekasi Terima Aliran Uang Bupati
- Kasus Wonokromo, Pemkab Bantul Kumpulkan Bendahara Kalurahan
- Jadwal KRL Solo Jogja, Selasa 6 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Selasa 6 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



