Advertisement
Sekjen Muhammadiyah: Elite Agama Dibiarkan Langgar Protokol Kesehatan Hanya karena Orang Besar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyentil pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terang-terangan dilakukan elite politik maupun elite agama.
Melalui akun Twitter @Abe_Mukti, Minggu (15/11/2020), Guru Besar Pendidikan Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu menyayangkan perlakuan berbeda antara elite dan rakyat.
Advertisement
BACA JUGA: Percaya Mitos Lari Saat Gunung Meletus, Warga Lereng Merapi Tak Mau Sembarangan Mengungsi
"Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena Covid-19. Tapi, elite politik dibiarkan melanggar protokol saat pilkada, elite agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar," katanya.
Pedagang pasar diuber-uber, bahkan tidak boleh jualan karena dianggap tidak memenuhi protokol Covid-19. Mereka kehilangan mata pencaharian karena Covid-19. Tapi, elit politik dibiarkan melanggar protokol saat Pilkada, elit agama dibiarkan melanggar hanya karena orang besar... pic.twitter.com/i4fgmhAHZu
— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) November 15, 2020
Pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang dipenuhi pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon. Hingga awal Oktober 2020 tercatat lebih dari 50 teguran Bawaslu terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Sementara, saat ini jagat media sosial dipenuhi dengan percakapan mengenai pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement