Advertisement
Pandemi Covid-19 Munculkan Masalah Limbah Medis, Ini Tindakan Kemenkes
Limbah medis - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Persoalan sampah limbah medis muncul di masa Pandemi Covid-19. Persoalan ini cukup serius sebab limbah medis yang meningkat cukup signifikan. Tidak hanya di kota-kota besar, nyatanya limbah medis juga banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan pada 2019, limbah medis mencapai sekitar 295 ton per hari. Angka ini meningkat 30 persen selama masa pandemi Covid-19 yang terjadai dalam sembilan bulan terakhir ini.
Advertisement
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa limbah medis ini harus segera ditangani sesuai dengan persyaratan yang ada guna mencegah penularan Covid-19 dan penyakit menular lainnya.
Baca juga: Ruang Isolasi Covid-19 Disiapkan di Barang Pengungsian Merapi
Untuk itulah, Terawan meminta agar berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah baik provinsi hingga tingkat kota perlu berupaya mengembangkan pengelolaan limbah medis sesuai kearifan lokal masing-masing.
Tak hanya daerah, Terawan juga menekankan berbagai stakeholder di berbagai jajaran kesehatan seluruh Indonesia dan sektor lainnya ikut mendorong upaya tersebut.
“Perlu adanya penanganan yang serius persoalan limbah medis ini untuk ditangani bersama-sama sehingga lebih terintegrasi,” ujar Terawan dalam webinar daring “Seruan Nasional Dalam Akselerasi Penanganan Limbah Medis”, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Update Corona DIY: 61 Positif, 29 Sembuh & 2 Meninggal Dunia
Menurutnya, Kemenkes telah melakukan berbagai upaya agar limbah medis bisa tertangani dengan baik. Mulai dari memastikan semua fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sarana prasarana sesuai standar hingga dukungan Pemda yang optimal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menuturkan bahwa pihaknya telah meminta seluruh gubernur dan walikota melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penanganan limbah B3.
“Kita perlu untuk mengumpulkan, memilah B3 dan selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Pusat. Kami berharap fungsi-fungsi yang diberikan kepada daerah bisa difungsikan optimal,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mendorong Pemda membentuk unit khusus teknis daerah yang berguna menjalankan teknis operasional dalam menunjang pengolahan limbah media dan B3.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Kirana Pritasari menjelaskan bahwa setidaknya harus ada fasilitas pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah medis secara baik.
Di samping itu, perlu juga prinsip kewaspadaan dengan menangani dan menghindari pelayanan. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan medis itu bertujuan agar risiko pencemaran baik kimiawi dan biologi bisa dimitigasi.
“Kita juga butuh penanganan sedekat mungkin untuk mengendalikan faktor risiko limbah medis baik ke manusia atau lingkungan,” ungkapnya
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengingatkan kepada publik dan berbagai stakeholder untuk mengurangi sampah medis, alah satunya dengan penggunaan masker secara bijak.
Dia mengingatkan, agar penggunaan masker medis sebisa mungkin digunakan bagi orang yang sakit. Sementara, bagi yang sehat bisa mengurangi sampah medis dengan menggunakan masker kain yang aman. Namun tetap, tidak mengendurkan protokol penanganan Covid-19 yaitu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
“Ketika sehat, gunakan masker guna ulang (kain), karena dapat menghindari penumpukan sampah masker. Dan untuk penggunaan masker sekali pakai, kami juga mengimbau bagi Pemda untuk menyediakan tempat pembuangan masker di ruang publik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
Advertisement
Advertisement








