Advertisement

Patuh pada Twitter, Trump Akan Kehilangan Proteksi Khusus

Newswire
Senin, 09 November 2020 - 12:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Patuh pada Twitter, Trump Akan Kehilangan Proteksi Khusus Presiden Ameriksa Serikat (AS), Donald Trump. - Reuters/Jonathan Ernst

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan tunduk pada aturan Twitter. Hal itu sama seperti pengguna lainnya ketika Presiden terpilih Joe Biden menjabat pada 20 Januari.

Twitter menyematkan pemberitahuan "kepentingan publik" pada sejumlah cuitan dari "pemimpin dunia" yang melanggar aturan di platform media sosial tersebut, yang jika pengguna adalah masyarakat biasa akan dihapus.

Advertisement

Cuitan semacam itu, dari kandidat politik dan pejabat terpilih atau pemerintah, disembunyikan dan Twitter mengambil tindakan untuk membatasi jangkauan cuitan.

Namun, Twitter mengatakan perlakuan ini tidak berlaku untuk mantan pejabat. Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan tunduk pada aturan Twitter yang sama seperti pengguna lainnya ketika Presiden terpilih Joe Biden menjabat pada 20 Januari, menurut perusahaan media sosial tersebut.

Twitter menyematkan pemberitahuan "kepentingan publik" pada sejumlah cuitan dari "pemimpin dunia" yang melanggar aturan di platform media sosial tersebut, yang jika pengguna adalah masyarakat biasa akan dihapus.

Baca juga: Biden Menang Pilpres AS, Harga Minyak dan Emas Naik

Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan tunduk pada aturan Twitter yang sama seperti pengguna lainnya ketika Presiden terpilih Joe Biden menjabat pada 20 Januari, menurut perusahaan media sosial tersebut.

Twitter menyematkan pemberitahuan "kepentingan publik" pada sejumlah cuitan dari "pemimpin dunia" yang melanggar aturan di platform media sosial tersebut, yang jika pengguna adalah masyarakat biasa akan dihapus.

Cuitan semacam itu, dari kandidat politik dan pejabat terpilih atau pemerintah, disembunyikan dan Twitter mengambil tindakan untuk membatasi jangkauan cuitan.

Namun, Twitter mengatakan perlakuan ini tidak berlaku untuk mantan pejabat.

"Kerangka kebijakan ini berlaku untuk para pemimpin dunia saat ini dan kandidat untuk jabatan, dan bukan warga negara saat mereka tidak lagi memegang posisi ini," kata juru bicara Twitter, dikutip dari Reuters, Senin.

Twitter telah menambahkan beberapa peringatan dan label ke cuitan akun @realDonaldTrump, sejak Selasa (3/11/2020), termasuk banyak diantaranya yang berisi tuduhan penipuan suara yang tidak berdasar.

Twitter pertama kali menyembunyikan salah satu cuitan akun tersebut di balik label "kepentingan publik" pada Mei lalu ketika Trump melanggar kebijakan perusahaan yang mendukung kekerasan.

Sementara, untuk kebijakan Facebook, tampaknya setelah Biden menjabat pada Januari, unggahan Trump juga tidak lagi dikecualikan dari peninjauan oleh mitra cek fakta pihak ketiga Facebook.

Kebijakan Facebook memberikan pengecualian untuk cek fakta bagi politisi, sebagai kandidat yang mencalonkan diri, kemudian pemegang jabatan saat ini dan anggota kabinet mereka, bersama dengan partai politik dan pimpinan partai politik mereka.

Dikatakan bahwa "mantan kandidat untuk jabatan atau mantan pejabat tetap akan diperiksa oleh program cek fakta pihak ketiga."

Baca juga: Petinggi Partai Republik Ucapkan Selamat pada Joe Biden

Facebook tidak menjawab pertanyaan Reuters tentang bagaimana raksasa media sosial tersebut akan memperlakukan akun Trump.

Kemenangan Biden di Pennsylvania pada Sabtu (6/11/2020), menempatkan kandidat presiden dari Partai Demokrat itu di atas ambang batas suara yang diperlukan untuk merebut kursi kepresidenan. Trump dari Partai Republik belum mengakui dan berencana untuk melakukan banding hasil suara ke pengadilan.

Cuitan semacam itu, dari kandidat politik dan pejabat terpilih atau pemerintah, disembunyikan dan Twitter mengambil tindakan untuk membatasi jangkauan cuitan.

Namun, Twitter mengatakan perlakuan ini tidak berlaku untuk mantan pejabat.

"Kerangka kebijakan ini berlaku untuk para pemimpin dunia saat ini dan kandidat untuk jabatan, dan bukan warga negara saat mereka tidak lagi memegang posisi ini," kata juru bicara Twitter, dikutip dari Reuters, Senin.

Twitter telah menambahkan beberapa peringatan dan label ke cuitan akun @realDonaldTrump, sejak Selasa (3/11/2020), termasuk banyak diantaranya yang berisi tuduhan penipuan suara yang tidak berdasar.

Twitter pertama kali menyembunyikan salah satu cuitan akun tersebut di balik label "kepentingan publik" pada Mei lalu ketika Trump melanggar kebijakan perusahaan yang mendukung kekerasan.

Kebijakan Facebook

Sementara, untuk kebijakan Facebook, tampaknya setelah Biden menjabat pada Januari, unggahan Trump juga tidak lagi dikecualikan dari peninjauan oleh mitra cek fakta pihak ketiga Facebook.

Kebijakan Facebook memberikan pengecualian untuk cek fakta bagi politisi, sebagai kandidat yang mencalonkan diri, kemudian pemegang jabatan saat ini dan anggota kabinet mereka, bersama dengan partai politik dan pimpinan partai politik mereka.

Dikatakan bahwa "mantan kandidat untuk jabatan atau mantan pejabat tetap akan diperiksa oleh program cek fakta pihak ketiga."

Facebook tidak menjawab pertanyaan Reuters tentang bagaimana raksasa media sosial tersebut akan memperlakukan akun Trump.

Kemenangan Biden di Pennsylvania pada Sabtu (6/11), menempatkan kandidat presiden dari Partai Demokrat itu di atas ambang batas suara yang diperlukan untuk merebut kursi kepresidenan. Trump dari Partai Republik belum mengakui dan berencana untuk melakukan banding hasil suara ke pengadilan.

"Kerangka kebijakan ini berlaku untuk para pemimpin dunia saat ini dan kandidat untuk jabatan, dan bukan warga negara saat mereka tidak lagi memegang posisi ini," kata juru bicara Twitter, dikutip dari Reuters, Senin.

Twitter telah menambahkan beberapa peringatan dan label ke cuitan akun @realDonaldTrump, sejak Selasa (3/11), termasuk banyak diantaranya yang berisi tuduhan penipuan suara yang tidak berdasar.

Twitter pertama kali menyembunyikan salah satu cuitan akun tersebut di balik label "kepentingan publik" pada Mei lalu ketika Trump melanggar kebijakan perusahaan yang mendukung kekerasan.

Sementara, untuk kebijakan Facebook, tampaknya setelah Biden menjabat pada Januari, unggahan Trump juga tidak lagi dikecualikan dari peninjauan oleh mitra cek fakta pihak ketiga Facebook.

Kebijakan Facebook memberikan pengecualian untuk cek fakta bagi politisi, sebagai kandidat yang mencalonkan diri, kemudian pemegang jabatan saat ini dan anggota kabinet mereka, bersama dengan partai politik dan pimpinan partai politik mereka.

Dikatakan bahwa "mantan kandidat untuk jabatan atau mantan pejabat tetap akan diperiksa oleh program cek fakta pihak ketiga."

Facebook tidak menjawab pertanyaan Reuters tentang bagaimana raksasa media sosial tersebut akan memperlakukan akun Trump.

Kemenangan Biden di Pennsylvania pada Sabtu (6/11), menempatkan kandidat presiden dari Partai Demokrat itu di atas ambang batas suara yang diperlukan untuk merebut kursi kepresidenan. Trump dari Partai Republik belum mengakui dan berencana untuk melakukan banding hasil suara ke pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement