Advertisement
Warga Kulonprogo Diminta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, meminta masyarakat untuk lebih memperketat protokol kesehatan dan pemantauan pelaku perjalanan. Pasalnya, 60% kasus Covid-19 di kabupaten ini merupakan pelaku perjalanan.
"Sebanyak 60 persen dari kasus yang ada di Kulonprogo merupakan pelaku perjalanan. Oleh karena itu diharapkan masyarakat taat dalam melaksanakan protokol kesehatan, juga melakukan pemantauan para pelaku perjalanan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati, kepada awak media Minggu (8/11/2020).
Advertisement
Baning mengatakan masyarakat yang mendapati ada pelaku perjalanan di wilayahnya yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid test maupun test PCR atau SWAB test harus mengarantina pelaku perjalanan tersebut. Karantina bisa dilakukan di rumah si pelaku perjalanan maupun shelter yang telah disediakan dusun dan kalurahan.
Selama proses karantina yang berlangsung 14 hari, warga juga harus mengawasi setiap gerak-gerik pelaku perjalanan di sana. Pastikan pelaku perjalanan tidak keluar rumah dan menaati protokol kesehatan yang berlaku.
Baning menjelaskan total penderita Covid-19 di Kulonprogo hingga Minggu (8/11/2020) mencapai 255 kasus. Ada penambahan enam orang yang mana tiga di antaranya merupakan pelaku perjalanan. Tiga orang itu berdomisili di wilayah Kapanewon Wates.
Adapun tiga kasus lainnya yang masing-masing berdomisili di Kapanewon Girimulyo, Galur dan Pengasih merupakan kontak erat dari kasus positif baik yang berasal di Kulonprogo maupun luar daerah.
"Dari 255 kasus tersebut, 200 sudah dinyatakan sembuh, tujuh orang meninggal, 11 dirawat di rumah sakit dan 37 lainnya isolasi mandiri baik di Rumah Singgah Teratai maupun di rumah mereka masing-masing atau shelter desa," terang Baning.
Dikatakan Baning, dari 255 kasus tersebut tercatat ada enam ibu hamil yang mana tiga di antaranya sudah melahirkan, dengan bayi dalam kondisi negatif dan si ibu dalam kondisi orang tanpa gejala. "Sedangkan tiga lainnya belum dalam tahap melahirkan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sentil Mobil Dinas Gubernur Rp8 Miliar
- Polri Evaluasi Pemberlakuan One Way Nasional
- Pemerintah Tak Naikkan BBM meski Harga Minyak Naik, Ini Alasannya
- Prabowo Anggap Penyiraman Air Keras sebagai Aksi Terorisme
- Diadukan Palestina, FIFA Jatuhkan Sanksi ke Israel
- Tips Nikmati Hidangan Saat Lebaran Tanpa Khawatir Kesehatan
- Timteng Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Pemberangkatan Haji
Advertisement
Advertisement








