Advertisement
Setya Novanto Digugat Mantan Kuasa Hukumnya Rp2 Triliun
Fredrich Yunadi saatmenjalani sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/6/2018). - ANTARA/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengacara Fredrich Yunadi diam-diam telah menggugat perdata kliennya Setya Novanto dan isterinya Deisti Astriani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Masalahnya karena belum melunasi jasa pengacara.
Gugatan perdata itu didaftarkan Fredrich Yunadi melalui kuasa hukumnya Kurniawan Adi Nugroho ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Maret 2020.
Advertisement
Kurniawan menjelaskan, bahwa kliennya dan Setya Novanto serta isterinya Deisti Astriani memiliki perjanjian lisan terkait fee yang harus dibayarkan kepada Fredrich Yunadi yaitu sebesar Rp2 miliar untuk satu surat kuasa.
"Setya Novanto dan istrinya ini sampai saat ini sudah menggunakan 12 surat kuasa. Artinya kalau satu kuasa Rp2 miliar, berarti yang harus dibayar dia Rp24 miliar. Sementara, sejauh ini Fredrich baru dibayar Rp1 miliar oleh Setya Novanto dan isterinya," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (7/11/2020).
Dia menjelaskan alasan pihaknya menggugat Rp2 triliun kepada Setya Novanto dan isterinya yaitu untuk mengganti kerugian materil dan immateril.
"Kerugian immateril itu yang mahal, Fredrich itu sampai dipenjara karena mati-matian membela Setya Novanto waktu perkara di KPK dulu," katanya.
Kurniawan menjelaskan pada saat sidang gugatan terakhir pekan lalu, pihak penggugat dan tergugat telah menyampaikan bukti dokumen terkait fee pengacara.
"Waktu itu dari pihak Fredrich menyampaikan 54 bukti dokumen, sementara Setya Novanto dan isterinya menyampaikan 20 bukti dokumen," ujar Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin 20 April 2026
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- Empat Momen Penting Jatuh pada Tanggal 20 April
- Daftar dan Lokasi Event Jogja 20 April 2026
- Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Tekan Inflasi
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement








