Advertisement
Setya Novanto Digugat Mantan Kuasa Hukumnya Rp2 Triliun
Fredrich Yunadi saatmenjalani sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/6/2018). - ANTARA/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengacara Fredrich Yunadi diam-diam telah menggugat perdata kliennya Setya Novanto dan isterinya Deisti Astriani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Masalahnya karena belum melunasi jasa pengacara.
Gugatan perdata itu didaftarkan Fredrich Yunadi melalui kuasa hukumnya Kurniawan Adi Nugroho ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Maret 2020.
Advertisement
Kurniawan menjelaskan, bahwa kliennya dan Setya Novanto serta isterinya Deisti Astriani memiliki perjanjian lisan terkait fee yang harus dibayarkan kepada Fredrich Yunadi yaitu sebesar Rp2 miliar untuk satu surat kuasa.
"Setya Novanto dan istrinya ini sampai saat ini sudah menggunakan 12 surat kuasa. Artinya kalau satu kuasa Rp2 miliar, berarti yang harus dibayar dia Rp24 miliar. Sementara, sejauh ini Fredrich baru dibayar Rp1 miliar oleh Setya Novanto dan isterinya," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (7/11/2020).
Dia menjelaskan alasan pihaknya menggugat Rp2 triliun kepada Setya Novanto dan isterinya yaitu untuk mengganti kerugian materil dan immateril.
"Kerugian immateril itu yang mahal, Fredrich itu sampai dipenjara karena mati-matian membela Setya Novanto waktu perkara di KPK dulu," katanya.
Kurniawan menjelaskan pada saat sidang gugatan terakhir pekan lalu, pihak penggugat dan tergugat telah menyampaikan bukti dokumen terkait fee pengacara.
"Waktu itu dari pihak Fredrich menyampaikan 54 bukti dokumen, sementara Setya Novanto dan isterinya menyampaikan 20 bukti dokumen," ujar Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Jejak Diduga Macan Muncul di Semanu, BKSDA Pasang Kamera Trap
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- OpenAI Luncurkan ChatGPT Go, Paket Langganan Baru Hadir di 170 Negara
- PSIM Jogja Siapkan Musim Depan Lebih Dini, Van Gastel Mungkin Bertahan
- KP2MI Gandeng LPP Agro Nusantara Latih PMI di Jogja
- Kolaborasi Mitsubishi-Foxtron Hadirkan Mobil Listrik Performa Tinggi 2
- Halaman SDN Kokap Longsor Dini Hari, Bangunan di Bawahnya Rusak Parah
- Era Apple di TSMC Meredup, Lonjakan Chip AI Nvidia Ubah Peta Kekuatan
- Persija Jakarta Akhiri Kerja Sama dengan Gustavo Franca
Advertisement
Advertisement



