Advertisement
Setya Novanto Digugat Mantan Kuasa Hukumnya Rp2 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengacara Fredrich Yunadi diam-diam telah menggugat perdata kliennya Setya Novanto dan isterinya Deisti Astriani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Masalahnya karena belum melunasi jasa pengacara.
Gugatan perdata itu didaftarkan Fredrich Yunadi melalui kuasa hukumnya Kurniawan Adi Nugroho ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Maret 2020.
Advertisement
Kurniawan menjelaskan, bahwa kliennya dan Setya Novanto serta isterinya Deisti Astriani memiliki perjanjian lisan terkait fee yang harus dibayarkan kepada Fredrich Yunadi yaitu sebesar Rp2 miliar untuk satu surat kuasa.
"Setya Novanto dan istrinya ini sampai saat ini sudah menggunakan 12 surat kuasa. Artinya kalau satu kuasa Rp2 miliar, berarti yang harus dibayar dia Rp24 miliar. Sementara, sejauh ini Fredrich baru dibayar Rp1 miliar oleh Setya Novanto dan isterinya," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (7/11/2020).
Dia menjelaskan alasan pihaknya menggugat Rp2 triliun kepada Setya Novanto dan isterinya yaitu untuk mengganti kerugian materil dan immateril.
"Kerugian immateril itu yang mahal, Fredrich itu sampai dipenjara karena mati-matian membela Setya Novanto waktu perkara di KPK dulu," katanya.
Kurniawan menjelaskan pada saat sidang gugatan terakhir pekan lalu, pihak penggugat dan tergugat telah menyampaikan bukti dokumen terkait fee pengacara.
"Waktu itu dari pihak Fredrich menyampaikan 54 bukti dokumen, sementara Setya Novanto dan isterinya menyampaikan 20 bukti dokumen," ujar Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement