Advertisement
Sekurangnya 29,12 Juta Tenaga Kerja di Indonesia Terdampak Covid-19
Ilustrasi buruh - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut 29,12 juta tenaga kerja di Indonesia terkena dampak pandemi Covid-19 pada Agustus 2020.
Dampak tersebut tak hanya berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga jam kerja berkurang, sementara tidak bekerja, hingga menjadi pekerja paruh waktu.
Advertisement
Jika dirinci, jumlah pengangguran akibat Covid-19 mencapai 2,65 juta orang, bukan angkatan kerja 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja sebanyak 1,77 juta orang, dan bekerja dengan
“Sehingga total penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 berjumlah 29,12 juta orang. Dan alau kita persentase kepada penduduk usia kerja sekitar 14,23 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Kecuk Suhariyanto, Kamis (5/11/2020).
Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menurut jenis kelamin juga mengalami pergeseran.
TPAK pada Agustus 2020 sebanyak 67,77 persen, atau meningkat tipis. Peningkatan ini didorong dengan peningkatan TPAK perempuan sebesar 1,32 persen sedangkan TPAK laki-laki turun 0,84 persen.
“[Ini menunjukkan] para perempuan yang tadinya tidak bekerja, sekarang masuk ke dunia kerja,” tekannya.
Secara umum, penduduk yang bekerja per Agustus 2020 turun 0,31 juta orang menjadi 128,45 juta orang (year-on-year).
Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor pertanian (2,23 persen poin). Sebaliknya, sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu industri pengolahan (1,30 persen poin).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tol Jogja YIA Cair Ratusan Miliar, Warga Mulai Berbenah
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







