Advertisement
Fiersa Besari Masuk dalam Daftar Ribuan Pendaki yang Diblacklist Naik Gunung Rinjani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Aktivitas pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) sudah dibuka kembali setelah Pandemi Covid-19. Pengelola mencatat ada 1.906 pendaki dinyatakan melanggar ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan Covid-19.
Kepala Seksi Wilayah I Badan Taman Nasional Gunung Rinjani, Teguh Rianto mengatakan rata-rata jenis pelanggaran yang dilakukan adalah melebihi kuota batas waktu yang ditetapkan.
Advertisement
"Sebanyak 1.906 pendaki ini akhirnya kami blacklist baik itu lokal maupun domestik, termasuk salah satunya artis Fiersa Besari," ujar Teguh dalam pernyataannya, seperti rilis yang diterima Suara.com pada Rabu (4/11/2020) kemarin.
Baca juga: 7 Formasi CPNS Kota Magelang Tak Terisi
Menurutnya, pemblokiran ribuan pendaki ini sudah sesuai SOP yang ada. Dia juga menerangkan bagi ribuan pendaki yang melanggar masih diberikan kesempatan waktu untuk melapor dan datang ke pihaknya.
"Masih kita berikan waktu untuk konfirmasi dengan alasan yang jelas, agar semuanya sama-sama saling mengetahui," jelas dia.
Sementara, Sekretaris Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hasbulwadi mendukung upaya yang dilakukan TNGR guna membuat efek jera bagi pendaki yang melanggar SOP saat berada di Gunung Rinjani.
Baca juga: Debat Pilkada Bantul Putaran Kedua Lebih Seru dan Hidup
Dia juga mengharapkan para pendaki untuk tidak mengartikan negatif terhadap SOP tersebut. Karena, hal itu dilakukan untuk kemaslahatan bersama.
"SOP itu dibuat dari awal saat dibuka kembali pada Agustus lalu. Selain itu, SOP ini juga merupakan langkah untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Tak Lagi Internasional, Bandara Adi Soemarmo Turun Kelas Berstatus Domestik
- Berkeliaran di Bandara Berhari-hari, Seekor Orang Utan Diamankan BKSDA
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement