Advertisement
Selandia Baru Bakal Legalkan Euthanasia
Ilustrasi bunuh diri - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 65,2% pemilih di Selandia Baru mendukung Undang-Undang Pilihan Akhir Kehidupan yang mulai berlaku sebagai undang-undang baru. Negara ini bakal melegalkan euthanasia.
Hasil awal menunjukkan 65,2% pemilih mendukung Undang-Undang Pilihan Akhir Kehidupan yang mulai berlaku sebagai undang-undang baru.
Advertisement
Undang-undang akan mengizinkan orang yang sakit parah dengan jangka waktu kurang dari enam bulan untuk memilih kematian, jika disetujui oleh dua dokter.
Para penentangnya mengatakan undang-undang tersebut tidak memiliki perlindungan yang memadai.
Baca juga: Pangeran William Dikabarkan Sempat Terinfeksi Covid-19
Hasil referendum yang diumumkan tidak termasuk perkiraan 480.000 suara khusus, termasuk surat suara di luar negeri, sehingga hasil akhir tidak akan dikonfirmasi hingga 6 November. Namun dengan dukungan yang begitu kuat, keputusan tersebut diperkirakan tidak akan berubah.
Referendum tersebut mengikat dan undang-undang tersebut diharapkan mulai berlaku pada November 2021.
Ini akan membuat Selandia Baru bergabung dengan sekelompok kecil negara, termasuk Belanda dan Kanada, yang mengizinkan euthanasia.
Baca juga: Sudah 1.703 Orang WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri, Tertinggi di Arab Saudi
Referendum tentang kematian yang dibantu diadakan bersamaan dengan pemilihan umum awal bulan ini. Dalam referendum terpisah yang tidak mengikat yang diadakan pada saat yang sama, warga Selandia Baru dengan tegas menolak proposal untuk melegalkan ganja sebagai hiburan.
Hasil awal pada pemungutan suara ganja adalah 53,1% tidak dan 46,1% ya meskipun hasil ini dapat berubah ketika suara khusus dihitung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Contraflow Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek
- MPBI DIY Nilai Kenaikan UMK 2026 Belum Layak bagi Buruh
- OTT KPK, Jaksa Agung Pastikan Empat Jaksa Ditindak Tegas
- PTDI-BRIN Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara Nasional
- Prabowo Siap Taruhkan Hidup demi Berantas Korupsi
- Novotel Suites Yogyakarta Malioboro Hadiri undangan Sri Sultan HB X
- Makna Natal Ditekankan dalam Misa Malam di FX Kiduloji Jogja
Advertisement
Advertisement



