Advertisement
350.000 Warganet Teken Petisi Online #SaveKomodo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Tagar #SaveKomodo menggema di Twitter terkait rencana pembangunan wisata alam di Resort Loh Buaya di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur yang akan disulap menjadi kawasan Jurassic Park.
Pembangunan geopark di habitat terakhir Komodo di dunia mendapatkan kecaman dari berbagai elemen masyarakat, termasuk warganet yang menggemakan tagar #SaveKomodo di Twitter sejak Senin pagi (26/10/2020).
Advertisement
Tak hanya ramai di media sosial, warganet juga ramai-ramai menarik perhatian dengan melakukan petisi online di charge.org, dengan Indo Flashlight yang memulai membuat petisi tersebut.
BACA JUGA : Komodo Berhadapan dengan Truk di Tengah
Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak pembangunan lahan konservasi. Dalam petisi tersebut mengkritisi lahan konservasi yang bakal diubah menjadi lahan investasi.
Pasalnya, UNESCO menetapkan Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site atau situs warisan dunia dan Man and Biosphere Reserve pada tahun 1991.
Petisi online yang diunggah oleh Indo Flashlight tersebut berjudul "Cabut Izin Pembangunan Investor Asing (Swasta) di Kawasan Taman Nasional Pulau Komodo". Hingga Senin malam, petisi tersebut telah diteken hampir 350.000 warganet.
“Pak @Jokowi kami sangat menghargai bapak karena engkau Presiden kami, dengan rendah hati masyarakat Indonesia meminta kembalikan lahan ini, kami mohon perintahkan kepada Pemda untuk pemutusan izin investor asing (swasta) di kawasan Taman Nasional Pulau Komodo. Kami rasa perusahaan swasta ini tidak akan pernah layak! Dan bahkan tidak pantas membeli tanah di lahan Taman Nasional ini!” tulis dalam laman petisi online, seperti dikutip Bisnis, Senin (26/10/2020).
BACA : Komodo Mengadang Truk, Melanie Subono: Yang Kami Ajak
Petisi tersebut juga menuliskan komodo (Varanus komodoensis) termasuk spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di Pulau Komodo sekaligus satu-satunya di dunia.
Selain itu, komodo juga merupakan warisan dari zaman purbakala, karena komodo termasuk dalam hewan purba yang telah hidup jutaan tahun lalu di Indonesia.
“Habitat aslinya di Taman Nasional Komodo termasuk di Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara Timur,” sambungnya.
Terkait pembangunan itu pula, Balai Taman Nasional Komodo melalui unggahan Instagram resmi menyampaikan destinasi Taman Nasional Komodo akan mulai ditutup terhitung sejak hari ini, Senin (26/10/2020).
“Sehubungan dengan berlangsungnya penataan sarana dan prasarana wisata alam di Resort Loh Buaya, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, dengan ini Balai Taman Nasional Komodo menutup sementara destinasi tersebut dari kunjungan wisatawan berlaku sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021,” tulis akun Instagram resmi @tamanasionalkomodo, seperti dikutip Bisnis, Senin (26/10/2020).
Unggahan tersebut kemudian ditimpali oleh @KawanBaikKomodo melalui Twitter. Dia mengatakan dengan adanya surat penutupan destinasi tersebut maka semakin sulit publik untuk mengetahui pembangunan yang sedang berlangsung.
“Kami juga dapat kesaksian bahwa semua orang di lokasi dilarang ambil atau kirim foto keluar,” ungkapnya, seperti dikutip Bisnis, Senin (26/10/2020).
“Negeri ini tidak sedang baik-baik saja. Begitu juga komodo,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Putusan Banding Turun, Vonis Mari Terdakwa Waliyin dan Ridduan Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
- Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement