Advertisement
Dari Vatikan, Jusuf Kalla ke Arab Saudi dan Berkesempatan Umrah di Tengah Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, MAKKAH— Wakil Presiden RI ke-10 & 12 Jusuf Kalla bersama Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin selaku Ketua Yayasan Museum Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam, mendapat kesempatan melaksanakan ibadah umrah di tengah Pandemi Covid-19 oleh pihak Kerajaan Arab Saudi. Kepastian bisa melaksanakan ibadah umrah, diterima Jusuf Kalla dari Sekjen Liga Dunia Islam, Muhammad Abdul Karim Al Issa, saat mendarat di Bandara King Abdul Azis Jeddah, Minggu (25/10/2020) petang.
Sehari sebelumnya, pada Sabtu (24/10/2020) malam waktu Saudi Arabia, Jusuf Kalla dan Syafruddin mewakili Yayasan Museum Rasulullah SAW dan Peradaban Islam melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Kerjasama Pendirian dan Pembangunan Gedung Pameran dan Museum Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam di Indonesia dengan pihak Liga Dunia Islam di Riyadh, ibu kota Kerajaan Saudi Arabia.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Baca juga: Pemain Legenda Brasil Ronaldinho Dinyatakan Positif Covid-19
Sebelum Ke Riyadh dan Makkah Saudi Arabia, Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla melakukan pertemuan dengan Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus di Private Library Paus di Kawasan St. Petrus Basilica Vatikan, Jumat (23/10/2020) bersama lima orang anggota Dewan Juri Zayed Award for Human Fraternity.
Seluruh Rombongan sebelum menuju Masjidi Haram Makkah Al Mukkaramah, melakukan miqat dan niat umroh di Jeddah. Sesampainya di pelataran Masjidil Haram, seluruh rombongan memperlihatkan barcode yang ada di dalam gadget setiap anggota rombongan ketika selesai mengisi aplikasi “Tawakkhalna”. Dalam Aplikasi tersebut setiap jamaah yang akan melaksanakan ibadah umroh wajib melampirkan hasil tes swab PCR 48 jam sebelum melaksanakan umrah.
Baca juga: Warganet Miris, Bocah Lebih Mengenal Influencers Daripada Tokoh Bangsa
Seperti biasanya, jamaah yang melaksanakan ibadah umrah melakukan tawaf dengan mengitari ka’bah sebanyak tujuh putaran dilanjutkan Sai’ dari Bukit Safa hingga Bukit Marwa sebanyak tujuh kali. Selesai melakukan tawaf dan Sai’, delegasi dari Yayasan Museum Sejarah Rasulullah SAW mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan salat magrib dan isya berjamaah dan berdoa di depan ka’bah.
Pada kesempatan doa bersama, Jusuf Kalla meminta seluruh anggota delegasi meminta kepada Allah SWT agar pandemi covid-19 bisa segera berakhir dengan ditemukannya vaksin tahun depan. Kemudian tak lupa mendoakan keselamatan bangsa Indonesia dan kesuksesan pembangunan Museum Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam bisa segera terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.
Menurut rencana, Delegasi yang dipimpin Jusuf Kalla, Senin 26/10 akan melakukan ziarah di Makam Nabi Muhammad SAW dan kedua sahabat Rasulullah. Kemudian dilanjutkan melaksanakan shalat dan berdoa di Raudhah, bagian dari Masjid Nabawi pada jaman Rasulullah SAW. (*)
Laporan : Yadi Jentak dari Makkah Al Mukarramah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
- BPS Sulit Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Ini Alasannya!
- Resmi Jadi Wali Kota Semarang, Ini Profil Hevearita Gunaryanti Rahayu
- Jasad Pasutri asal Karanganyar Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan
- Klaten Tetap Tolak Jalan Tol Lingkar Luar Solo
Advertisement

Kraton Tetap Tak Mau Melepaskan Tanah Desa untuk Tol Jogja, Ini Penjelasan Pemda DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banyak Kantor dan Ruko Kosong Dijual di Jakarta
- Ini Penyebab Kasus Pencucian Uang Tahun 2022 Naik Signifikan
- Jasad Pasutri asal Karanganyar Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan
- Pengamat: Reshuffle Kabinet Tak Akan Pengaruhi Konstelasi Politik Nasional
- Cerita Jokowi saat Rapat Putuskan Lockdown Atau Tidak di Awal Pandemi
- Waspada! Pembobol Rekening Berkedok Tagihan BPJS Kesehatan
- Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Habis untuk Rapat & Studi Banding, Ini Klarifikasi Menpan RB
Advertisement
Advertisement