Advertisement
Polisi Amankan Terduga Pembunuh Yulia yang Ditemukan Terbakar di Mobil
Tim Labfor Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020), melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad wanita terbakar di Bendosari Sukoharjo. - Solopos.com/Indah Septiyaning W.
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Orang yang diduga terkait dengan pembunuhan kerabat Presiden Joko Widodo, Yulia (42) telah ditangkap polisi. Perempuan itu ditemukan tewas dalam sebuah mobil yang terbakar, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (20/10/2020).
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Wihastono Yoga Pranoto.
Advertisement
"Ya," kata Wihastono tanpa menjelaskan secara detil terduga pelaku yang diamankan tersebut, dilansir Antara, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Jebakan Tikus Pakai Listrik Tidak Direkomendasikan
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna mengatakan satu terduga pelaku yang diamankan dalam penyelidikan kasus pembunuhan itu.
"Satu orang yang diamankan. Langsung dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Pengedar Pil Koplo Dicokok Polres Kulonprogo, Pangsa Pasarnya Remaja
Sebelumnya diberitakan, mayat Yulia ditemukan tewas di dalam mobil yang terbakar di Dukuh Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020).
Dari pantauan Suara.com, jenazah wanita yang juga istri seorang dokter tersebut disemayamkan di Kampung Gambuhan, Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, sebelum dibawa ke Rumah Duka Thiong Ting Jebres untuk disemayamkan pada Rabu (21/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ayah Korban Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Penyiksaan Remaja Bantul
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- Jadwal KRL Jogja-Solo 20 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
Advertisement
Advertisement







