Advertisement

IDI Minta Pemerintah Tunggu Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 Rampung Sebelum Vaksinasi

Mia Chitra Dinisari
Kamis, 22 Oktober 2020 - 12:07 WIB
Budi Cahyana
IDI Minta Pemerintah Tunggu Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 Rampung Sebelum Vaksinasi Botol vaksin CoronaVac SARS-CoV-2 Sinovac ditampilkan di acara media di Beijing, China, pada 24 September. - Bloomberg

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB) IDI meminta pemerintah menunggu hasil uji klinis vaksin Covid-19 buatan Sinovac rampung sebelum menyuntikkannya pada masyarakat.

Dalam surat yang ditujukan PB IDI pada Kemenkes disebutkan jika untuk uji klinis di Brasil saja saat ini baru dilakukan pada 9.000 relawan. Sedangkan sesuai jadwal, total relawan yang akan disuntik yakni 15.000 orang.

Advertisement

Menurut PB IDI ada syarat mutlak dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan digunakan. Pertama, terbukti efektifitasnya, imunogenitasnya, serta keamanannya dengan dibuktikan adanya hasil yang baik melalui uji klinis fase 3 yang dipublikasikan.

Dari data yang ada saat ini, menurut IDI, uji coba vaksinasi Sinovac di Brasil sudah selesai dilaksanakan pada 9.000 relawan. Namun, hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukan vaksinasi pada 15.000 relawan.

"Kita bisa melihat bahwa unsur kehat-hatian juga dilakukan di negara lain dengan tetap menunggu data data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase 3. Hal ini sekaligus menunjukkan vaksinasi adalah sesuatu program yang penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa," demikian pernyataan IDI.

Di Indonesia, Dari 1.620 relawan uji klinis fase 3 dari vaksin Covid-19 Sinovac, sebanyak 1.074 orang di antaranya telah menerima suntikan kedua. Artinya, masih ada ratusan relawan lain yang belum menerima suntikan, sebelum hasilnya bisa dipastikan.

IDI juga menyampaikan apresiasi dan mendukung upaya-upaya pemerintah dalam palam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Mereka juga mengapresiasi dengan rencana menyuntikkan vaksin covid-19 pada tenaga kesehatan sebagai prioritas. Namun, sebelum itu dilakukan maka harus memenuhi syarat tersebut di atas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement