Advertisement
Polri Akui Ada Anggota Masuk Kelompok LGBT
Ilustrasi - America Magazine
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri mengakui ada anggotanya yang masuk ke dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Anggota Polri tersebut sudah dinonaktifkan.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Mabes Polri Irjen Pol. Sutrisno Yudi mengemukakan anggota yang masuk kelompok tersebut sudah diberikan sanksi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Advertisement
Kendati demikian, Sutrisno tidak menjelaskan lebih detail sanksi yang diberikan dan jumlah anggota Polri yang masuk dalam kelompok tersebut.
"Iya benar, memang ada. Tapi sudah diproses penegakan hukum ya. Coba ditanya ke Divisi Propam," tuturnya, Selasa (20/10/2020).
Sebelumnya, beredar video dari yang menyebutkan terdapat kelompok LGBT di TNI dan Polri. Hal itu bermula dari pernyataan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan.
BACA JUGA: Mahasiswa & Pelajar Kembali Berdemo, Ini Pesan Sultan
Burhan mengungkapkan ia diajak berdiskusi dengan Pimpinan TNI Angkatan Darat di Markas Besar Angkatan Darat. Dalam diskusi tersebut, kata Burhan, Pimpinan TNI AD menyampaikan kepadanya telah menemukan ada kelompok-kelompok LGBT di lingkungan TNI.
Kelompok tersebut, kata Burhan, bernama Persatuan LGBT TNI-Polri. Berdasarkan diskusi tersebut, Burhan mengatakan kelompok tersebut dipimpin oleh anggota TNI berpangkat sersan.
Anggota kelompok ini ada yang berpangkat jauh lebih tinggi dari sang sersan, yakni letnan kolonel. Kasus LGBT di TNI pertama kali disidangkan pada 2008. Polri, hingga kini lebih tertutup mengenai anggota yang tergabung dalam kelompok itu.
Dalam peraturan Kapolri atau Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri terdapat aturan tegas soal pelanggaran kesusilaan.
Dalam Perkap tersebut pada pasal 11 huruf C dinyatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, kemudian norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Stigma Sosial Hambat Penemuan Kasus TBC di Kulonprogo
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jung Yu-mi, Park Seo-joon dan Woo-shik Reuni di Variety Show PD Na
- Narkotika dan Pencurian Dominasi Perkara Pidana di PN Sleman
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- Inflasi DIY Januari 2026 Diprediksi Melandai Usai Libur Nataru
- Puluhan SMA Negeri 2 Kudus Keracunan Massal, Diduga Akibat Menu MBG
- Pemkab Bantul Genjot Program RTLH 2026, 110 Rumah Warga Direhabilitasi
- Perampokan Sadis di Boyolali, Bocah 6 Tahun Tewas dan Ibu Kritis
Advertisement
Advertisement



