Karhutla Landa Lima Kawasan Gunung di Jawa Timur, Api Belum Padam
Karhutla melanda lima kawasan gunung di Jawa Timur sejak 16 Oktober 2026. Tim gabungan melakukan pemadaman manual dan pemantauan titik api.
Demo di Kantor DPRD Jateng Rusuh, 1 Mahasiswa Kena Lemparan Besi Massa menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). (Imam Yuda Saputra/Semarangpos.com)
Harianjogja.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi setinggi-tingginya kepada komponen masyarakat yang turut serta menolak aksi anarkis di wilayahnya. Sebab, ada banyak cara untuk mendiskusikan perbedaan pendapat.
Hal itu disampaikan Ganjar dalam sambutannya di acara Deklarasi Cinta Damai dan Tolak Aksi Anarkis di Wilayah Hukum Polda Jateng, di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Senin (19/10/2020).
“Saya terimakasih seluruh komponen yang hari ini berkenan untuk bisa hadir, bertemu, mendeklarasikan, keinginan untuk kita rukun, bareng-bareng menolak anarkis,” kata Ganjar.
BACA JUGA : Tersangka Perusakan Kendaraan Polisi Saat Demo
Kegiatan tersebut, diikuti perwakilan elemen masyarakat mulai dari buruh, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, Forkopimda Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah.
Pada kegiatan itu, dibacakan deklarasi yang diikuti seluruh komponen masyarakat yang hadir. Ada 4 poin dalam deklarasi tersebut, yang intinya menolak anarkisme dan melakukan penyampaian pendapat dengan aturan dan taat protokol kesehatan.
“Itu adalah bagian dari cara Jawa Tengah menyelesaikan persoalan. Ruang demokrasi diberikan, ruang aspirasi diberikan, kanalisasi untuk sampaikan aspirasi dibikinkan, agar mudah,” kata Ganjar.
Ganjar kembali menegaskan bila pihaknya tidak melarang demonstrasi. Namun, lanjut Ganjar, pihaknya berharap seluruh komponen memahami kondisi yang masih pandemi COVID-19.
“Kita tidak larang orang sampaikan aspirasi, kita tidak melarang penyampaian pendapat, tapi dalam kondisi pandemi, kalau kita tidak berkerumun artinya kita bareng- mencegah penularan covid,” tegasnya.
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: Mahasiswa Peserta Demo
Ganjar juga mempersilahkan komponen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat atau memperoleh materi tentang UU Cipta Kerja, untuk bisa datang ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
“Yang mau tanya tentang UU Cipta Kerja, boleh datang ke Disnaker atau ke Undip yang juga ada posko, mau eksaminasi boleh, diskusi boleh materi kita bagikan di situ,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Karhutla melanda lima kawasan gunung di Jawa Timur sejak 16 Oktober 2026. Tim gabungan melakukan pemadaman manual dan pemantauan titik api.
Suporter Persija dilarang mendampingi tim di enam laga tandang. Persija didenda Rp90 juta, sedangkan panpel Persita dikenai denda Rp40 juta.
Persija unggul 2-0 atas Arema FC pada babak pertama. Alexander Jeremejeff mencetak dua gol, sedangkan Nadeo menggagalkan peluang Careca.
Fajar/Fikri dan Jonatan Christie tersingkir di babak awal French Open 2026. Ubed membuat kejutan, wakil Indonesia lain menjaga asa.
MotoGP akan menggelar demonstrasi di COTA, Austin, pada 24 Oktober 2026. Dani Pedrosa, Nicolo Bulega, Dovizioso, dan Savadori ikut tampil.
APBD Kabupaten Kulon Progo untuk tahun anggaran 2027 masih dalam proses pengesahan dan sekarang tahapannya baru sampai merampungkan KUA-PPAS sehingga pos aloka