Advertisement

DPRD Jateng Usulkan Jalan Tol Solo-Jogja Diperpanjang

JIBI
Senin, 19 Oktober 2020 - 11:57 WIB
Nina Atmasari
DPRD Jateng Usulkan Jalan Tol Solo-Jogja Diperpanjang Ilustrasi. - Bisnis/Tim Jelajah Jawa/Bali 2019

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG - Pembangunan ruas jalan tol Solo-Jogja bakal segera terealisasi. Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mengajukan perpanjangan ruas jalan tol Solo-Jogja ke pemerintah pusat hingga melewati Bandara YIA di Kulonprogo, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di dua provinsi itu.

"Mengingat kepentingan strategis untuk menghubungkan tiga bandara internasional, serta membangun infrastruktur transportasi yang menerus, saat ini diajukan penambahan panjang jalan tol, prosesnya tinggal menunggu perubahan Perpres yang saat ini sudah sampai Kementerian Sekretaris Negara," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso usai melihat persiapan pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Semarang, Minggu (18/10/2020).

Advertisement

Dalam dokumen Perpres Nomor 58 tahun 2017 tentang Proyek Strategis Nasional awalnya tercantum hanya sepanjang 40,5 kilometer saat ini diajukan diperpanjang menjadi 97 kilometer, sampai melewati Bandara Internasional Yogyakarta.

Baca juga: Hari Ini Lahan Tol Jogja-Solo Mulai Diukur

Ia menjelaskan proses penentuan lokasi sudah selesai untuk Jawa Tengah dengan keputusan Gubernur Jateng No.590/38 tahun 2020, sedangkan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan keputusan Gubenur DIY No.206/KEP/2020.

"Untuk yang Yogyakarta yang semula hanya sampai Sleman, diharapkan dengan adanya revisi panjang tol tersebut segera keluar penentuan lokasi dari Pak Gubernur untuk wilayah Bantul dan Kulonprogo, luas lahan di Jawa Tengah yang 4.721.551 meter persegi sedangkan Yogyakarta sementara 1.774.352 meter persegi dari sebesar 4.269.941 meter persegi yang diharapkan," ujarnya.

Ke depan, proyek ini akan terbagi menjadi tiga seksi yakni Seksi 1 ruas Kartosuro-Purwomartani sepanjang 42,37 km, Seksi 2 ruas Purwomartani-Gamping 23,42 km, dan Seksi 3 ruas Gamping-Purworejo 30,77 km dengan dilengkapi sembilan pintu tol yakni Kartasura, Karanganom, Klaten, Prambanan, Purwomartani, Gamping, Sentolo, Wates, Kulonprogro, dan Purworejo.

Baca juga: Jelang Musim Hujan, Ini Lokasi di Jogja yang Sering Tergenang Air

Proyek jalan tol Solo-Yogyakarta sepanjang 96,574 km tersebut akan melewati tujuh kabupaten yakni Karanganyar, Boyolali, Klaten, Sleman, Bantul, Kulonprogro, dengan exit terakhir di perbatasan Purworejo.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, proyek yang menghabiskan Rp26,637 triliun tersebut merupakan kelanjutan pembangunan interkoneksi jalan tol Trans Jawa yang akan diselesaikan sampai dengan tahun 2024.

"Alhamdulillah, jalan tol ini akan segera dilaksanakan, meski namanya jalan tol Solo-Yogya, namun jika dilihat dari rencananya tidak melewati Solo, mulainya dari Colomadu, Karanganyar, sampai di Kulonprogo bahkan akan dilanjutkan sampai Purworejo, semoga berjalan lancar," katanya.

Lahan Terdampak

Proses identifikasi dan inventarisasi pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Solo-Jogja sudah bergulir di 18 desa yang tersebar di empat kecamatan di Klaten

Tahapan Identifikasi dan inventarisasi itu dilakukan dengan pengukuran lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja hingga beragam aset yang ada di permukaan maupun di bawah tanah seperti tanaman serta bangunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahapan identifikasi dan inventarisasi itu sudah menyasar ke 18 desa di Kecamatan Polanharjo, Delanggu, Karanganom, dan Ngawen hingga Jumat (16/10/2020). Lahan yang sudah didata sebanyak 1.500an bidang.

Baca juga: Ini Alasan Operator Bus Trans Jogja Merumahkan Puluhan Karyawan

Pelajar Sragen Novin dan Ardian Bertekad Membuat Hidup Berguna untuk Orang Lain

Sementara, total lahan terdampak jalan tol di wilayah Klaten sebanyak 4.071 bidang dengan luasan 377,5 hektare (ha). Bidang lahan itu tersebar di 50 desa di 11 kecamatan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat, melalui salah satu pegawai BPN Klaten, Sulis, mengatakan dari 1.500an bidang yang sudah didata, mayoritas merupakan bidang lahan besertifikat hak milik.

“Hampir 95 persen merupakan tanah hak milik,” jelas Sulis saat dihubungi JIBI, Jumat (16/10/2020).

Sulis menjelaskan pendataan sudah dilakukan sekitar akhir September lalu oleh Satgas A dan Satgas B. Satgas A terdiri dari empat tim yang beranggotakan pegawai BPN bertugas mengukur bidang terdampak.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan tahapan untuk pembangunan tol terus bergulir.

Saat ini tahapan pengadaan lahan untuk tol Solo-Jogja memasuki identifikasi lahan beserta aset yang ada di atas dan di bawah tanah. Hasil identifikasi dan inventarisasi itu bakal diumumkan ke masyarakat.

“Kalau tidak ada koreksi dari masyarakat, baru ada tim appraisal yang akan menentukan nilainya [ganti kerugian],” kata Sujarwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara dan Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement