Advertisement
Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengenakan ancaman hukuman pidana penjara selama 6 tahun terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan tersangka Syahganda Nainggolan diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Advertisement
Menurut Argo, Syahganda Nainggolan berperan sebagai pembuat gambar hoaks, di mana gambar dan tulisan yang dibuat tidak sesuai dengan fakta yang terjadi saat aksi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Modusnya itu ada foto, kemudian dikasih tulisan, keterangan tulisan tidak sama kejadiannya atau fotonya," tutur Argo, Kamis (15/10/2020).
Selain itu, menurut Argo, tersangka Syahganda Nainggolan juga diduga memberikan dukungan kepada pendemo buruh melalui akun media sosial Twitternya.
"SN ini menyampaikan melalui twitternya, yaitu salah satunya menolak omnibus law, mendukung demonstrasi buruh, bela sungkawa demo buruh," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka Syahganda dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Bawaslu Kulonprogo Nilai Perlu Ada Tambahan Pengawas Kalurahan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement
Advertisement