Advertisement
Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/Antara-HO - Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengenakan ancaman hukuman pidana penjara selama 6 tahun terhadap petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan tersangka Syahganda Nainggolan diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Advertisement
Menurut Argo, Syahganda Nainggolan berperan sebagai pembuat gambar hoaks, di mana gambar dan tulisan yang dibuat tidak sesuai dengan fakta yang terjadi saat aksi penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Modusnya itu ada foto, kemudian dikasih tulisan, keterangan tulisan tidak sama kejadiannya atau fotonya," tutur Argo, Kamis (15/10/2020).
Selain itu, menurut Argo, tersangka Syahganda Nainggolan juga diduga memberikan dukungan kepada pendemo buruh melalui akun media sosial Twitternya.
"SN ini menyampaikan melalui twitternya, yaitu salah satunya menolak omnibus law, mendukung demonstrasi buruh, bela sungkawa demo buruh," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka Syahganda dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Peningkatan Arus Balik Lebaran di Bantul, Jalan Tetap Lancar
- FIFA Series Digelar di GBK, Indonesia Uji Kesiapan
- Satu Napi di Wonosari Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Lebaran
- Debut Pelatih Baru dan Kembalinya Bek di Skuad Garuda Jadi Sorotan
- Krisis Energi, Korsel Ketatkan Pembatasan Kendaraan di Hari Kerja
- Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Tonga Peringatan Tsunami Dikeluarkan
- Besok Masuk Kerja ASN Bantul Diminta Tancap Gas Meski WFA
Advertisement
Advertisement







