Advertisement
Omnibus Law Disahkan, Pekerja Wajib Perhatikan 4 Hal Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah perubahan dalam omnibus law Undang-undang Cipta Kerja bersinggungan langsung dengan nasib kaum pekerja pekerja, dari aspek kontrak kerja hingga skema pengupahan.
Lantas, bagaimana tips merencanakan keuangan yang baik untuk mengantisipasi risiko-risiko atas perubahan yang terjadi?
Advertisement
Perencana Keuangan AAM and Associates Aidil A. Madjid mengatakan pada dasarnya ada sejumlah hal utama yang harus diperhatikan oleh para pekerja dalam menghadapi perubahan yang mungkin mereka rasakan usai UU Cipta Kerja disahkan.
Perubahan-perubahan tersebut misalnya, kebijakan mengenai kontrak pegawai yang bisa terus diperpanjang tanpa batas, perubahan skema pengupahan, hingga pemangkasan jumlah pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ini semakin membuat ketidakpastian yang tinggi bagi para pekerja, makanya penting untuk bersiap-siap,” kata Aidil kepada Bisnis, Rabu (14/10/2020).
Aidil menyebut sedikitnya ada lima hal yang patut diperhatikan. Berikut penjelasannya :
Wajib Memiliki Dana Darurat
Aidil mengatakan di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian akibat peraturan yang berubah, kesiapan finansial semakin dibutuhkan khususnya dana darurat yang dapat diandalkan jika sewaktu-waktu terjadi pemutusan hubungan kerja atau sebagainya.
“Omnibus Law membuka peluang pekerja terus-terusan dikontrak sementara kontrak itu bisa sewaktu-waktu dihentikan. Untuk pemutusan hubungan kerja juga sekarang sepertinya semakin dimudahkan,” tuturnya.
Apalagi, tambah dia, saat ini kita berada di tengah kondisi pandemi yang membuat ketidakpastian kerja amat tinggi, termasuk adanya potensi perusahaan tempat bernaung atau usaha yang dijalankan terdampak berat oleh pandemi.
Untuk besaran dana yang disiapkan, Aidil menyarankan agar masing-masing individu memperkirakan besaran pengeluaran pokok setiap bulan dengan durasi yang diperlukan untuk mendapat pekerjaan baru.
“Besarannya itu kira-kira selama apa dari sejak berhenti bekerja sampai bisa mendapat pekerjaan baru? Ada yang 3 bulan, 6 bulan, atau bahkan setahun,” jelasnya.
Pun, Aidil menyarankan porsi dana darurat yang disiapkan lebih diperbesar mengingat kondisi saat ini. Jika memungkinkan bisa menyiapkan 2 kali lipat perkiraan semula, atau seminimal-minimalnya 1,5 kali dari perkiraan semula.
Mengatur Ulang Arus Kas
Membuat pos dana baru seperti mempersiapkan dana darurat tentu akan berdampak pada arus keuangan yang telah ada. Untuk itu, Aidil menyarankan agar masing-masing individu mulai kembali meninjau ulang pengeluaran rutin mereka dan fokus pada hal-hal utama.
Lima kebutuhan utama yang disebut Aidil antara lain pangan atau kebutuhan konsumsi sehari-hari, tempat tinggal, telekomunikasi (kuota dan pulsa), transportasi, serta kebutuhan anak bagi yang telah memiliki.
“Kalau dulu kan sandang, pangan, papan. Oke pangan dan papan itu masih wajib, kalau sandang ya saat ini manfaatkan dulu apa yang sudah ada. Udah nggak usah belanja dulu, nanti saja setahun sekali waktu lebaran,” tutur Aidil.
Pengeluaran pada hal-hal lain yang tidak terlalu penting dan mendesak juga disarankan untuk dikurangi, misalnya yang biasa berganti ponsel setiap tahun kini durasinya diperpanjang menjadi 2-3 tahun saja atau bahkan baru diganti ketika ponsel tersebut rusak.
Kemudian pengeluaran yang kerap tidak terasa seperti bujet “nongkrong” dan hiburan juga bisa dipangkas. Walaupun tetap boleh menyisihkan sesekali untuk kebutuhan tersier tapi frekuensinya dikurangi.
“Nggak masalah kok jadi pelit dalam kondisi begini, karena nanti kalau kita nggak punya uang nggak ada lagi yang bantu selain diri sendiri,” tukas Aidil.
Sehingga, masing-masing individu dapat mengalokasikan dananya lebih banyak k epos dana darurat untuk bersiap-siap atas segala kemungkinan yang bisa terjadi.
Investasi di Instrumen yang Likuid
Untuk menyimpan dana darurat, Aidil menyarankan agar memilih instrumen investasi yang likuid agar dapat tersedia dengan cepat jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Namun, jangan lupa untuk mendiversifikasi aset investasi.
Menurutnya, alokasi ideal dana darurat untuk disimpan sebagai uang tunai adalah sebesar keperluan untuk 1—3 bulan. Ini dapat disimpan dalam bentuk tabungan biasa atau deposito jangka pendek misalnya 1 bulan.
Selebihnya, Aidil menyarankan untuk menyimpan dalam instrumen emas, reksa dana pasar uang, maupun valuta asing seperti dolar AS sehingga masih memiliki potensi imbal hasil yang cukup tinggi.
Asuransi dan Dana Pensiun
Selain dana darurat, dua pos dana lain yang juga mesti diperhatikan adalah pos asuransi dan pos dana pensiun, apalagi bagi mereka yang masih berstatus karyawan kontrak. Pasalnya, karyawan kontrak kerap luput dari tunjangan untuk keduanya.
“Pegawai kontrak itu biasanya minim benefit, berarti belum tentu dapat asuransi artinya harus punya asuransi pribadi minimal BPJS. Untuk dana pensiun juga sebaiknya jangan hanya mengandalkan BPJS TK,” tutur Aidil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
Advertisement

Memasuki H+4 Lebaran, Jumlah Wisatawan di Parangtritis Mulai Turun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Istana Klaim Antisipasi Dampak Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Trump
- Kades Minta THR Rp165 Juta, Pemkab Bogor Berjanji Bakal Tindak Sesuai Aturan
- Pemerintah Pastikan Kesiapan Menyambut Arus Balik Lebaran 2025
- Mumpung Libur Lebaran, Pemda Diminta Memaksimalkan Potensi Wisata di Daerahnya
- Program Sekolah Rakyat di Probolinggo Bakal Jadi Proyek Percontohan
- KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
- Dompet Milik Penumpang Tertinggal di Gerbong Kereta Api Pangandaran, Berhasil Ditemukan Polsuska
Advertisement
Advertisement