Advertisement
Listyo Sigit Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI Fokus Isu Buruh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi diangkat sebagai ketua Dewan Penasihat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada Rapimnas KSPSI AGN 2025, sebagai pengakuan atas perhatian dan dukungannya yang konsisten terhadap isu perburuhan dan tenaga kerja di Indonesia.
Ketua Umum KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa keputusan ini bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan didasari hubungan panjang dan perhatian besar Listyo Sigit terhadap isu perburuhan.
Advertisement
“Banyak pertanyaan kok tiba-tiba Kapolri diangkat jadi ketua dewan penasihat. Sebetulnya, persahabatan saya dengan Pak Kapolri sudah sangat panjang sebelum beliau jadi jenderal,” ujar Andi dalam konferensi pers KSPSI di Mercure Hotel, Kamis (4/12/2025).
Menurut dia, perhatian Listyo Sigit terhadap persoalan buruh juga terbukti nyata sejak lama, bukan hanya ketika menjabat Kapolri. Dia menyebut, ada banyak langkah strategis yang telah dilakukan Listyo Sigit untuk membantu buruh, termasuk dalam dinamika Omnibus Law.
BACA JUGA
“Saya ambil contohnya Omnibus Law, sosok pentingnya adalah Pak Kapolri membantu perjuangan buruh,” tuturnya.
Andi Gani menambahkan bahwa keputusan pengangkatan ini telah disepakati oleh seluruh pimpinan federasi. Lebih lanjut, posisi Listyo tersebut bukan jabatan ex officio, melainkan pengangkatan berdasarkan kapasitas pribadi Listyo Sigit.
Alasannya, perhatian Kapolri terhadap isu ketenagakerjaan dinilai luar biasa, termasuk pembentukan desk tenaga kerja di kepolisian.
“Apakah jabatan ex officio? Bukan, kita mengangkat beliau dalam kapasitas pribadi. Karena perhatiannya soal desk tenaga kerja di Bapak Kapolri itu yang pertama di dunia, ada desk tenaga kerja di kepolisian untuk mengurus masalah tenaga kerja,” tuturnya.
Selain itu, Andi Gani mengungkapkan bahwa Listyo Sigit juga aktif dalam membantu penyaluran tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di sisi lain, dalam Rapimnas KSPSI AGN 2025 dia juga telah mengeluarkan keputusan penting terkait upah minimum. Dalam hal ini, KSPSI meminta kepada pemerintah untuk segera mengumumkan formula.
“Kami dalam range angka dari mulai 6,5% sampai 7,5% dan 8%. Itu range-nya KSPSI. Perhitungannya dari mana? Pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah tertentu, lalu ada indeks tertentu, dan juga kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah setempat,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menantikan koordinasi terbuka terkait perumusan formula upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang diharapkan dapat rampung sebelum akhir tahun ini.
“Apakah Presiden Prabowo akan mengambil alih seperti tahun lalu? Tidak ada yang pernah tahu. Tetapi kami mendorong angkanya itu sama seperti kemarin atau harus naik, tetapi range-nya batasannya di 8,5%,” katanya.
Pengangkatan Kapolri Listyo Sigit sebagai ketua dewan penasihat KSPSI menunjukkan sinergi antara kepolisian dan organisasi buruh untuk kemajuan isu tenaga kerja nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
Advertisement
Sistem OSS Bermasalah, Izin Usaha di Sleman Terhambat sejak Oktober
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Psikolog Bagikan Kiat Pertolongan Pertama Psikologis
- Polresta Jogja Ungkap Kronologi Pembunuhan Pria di Wirobrajan
- Reuni Akbar 212 di Monas Tinggalkan Sampah 26 Ton Lebih
- OJK DIY Ingatkan Warga Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal
- Siswa MAN 2 Yogyakarta, Seto Gusmantri, Jadi Jawara E-Sports
- Sudah Usul, Warga Bantul Mengaku Belum Pernah Terima Bansos Sejak 2014
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
Advertisement
Advertisement



