Advertisement
Listyo Sigit Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI Fokus Isu Buruh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi diangkat sebagai ketua Dewan Penasihat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada Rapimnas KSPSI AGN 2025, sebagai pengakuan atas perhatian dan dukungannya yang konsisten terhadap isu perburuhan dan tenaga kerja di Indonesia.
Ketua Umum KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa keputusan ini bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan didasari hubungan panjang dan perhatian besar Listyo Sigit terhadap isu perburuhan.
Advertisement
“Banyak pertanyaan kok tiba-tiba Kapolri diangkat jadi ketua dewan penasihat. Sebetulnya, persahabatan saya dengan Pak Kapolri sudah sangat panjang sebelum beliau jadi jenderal,” ujar Andi dalam konferensi pers KSPSI di Mercure Hotel, Kamis (4/12/2025).
Menurut dia, perhatian Listyo Sigit terhadap persoalan buruh juga terbukti nyata sejak lama, bukan hanya ketika menjabat Kapolri. Dia menyebut, ada banyak langkah strategis yang telah dilakukan Listyo Sigit untuk membantu buruh, termasuk dalam dinamika Omnibus Law.
BACA JUGA
“Saya ambil contohnya Omnibus Law, sosok pentingnya adalah Pak Kapolri membantu perjuangan buruh,” tuturnya.
Andi Gani menambahkan bahwa keputusan pengangkatan ini telah disepakati oleh seluruh pimpinan federasi. Lebih lanjut, posisi Listyo tersebut bukan jabatan ex officio, melainkan pengangkatan berdasarkan kapasitas pribadi Listyo Sigit.
Alasannya, perhatian Kapolri terhadap isu ketenagakerjaan dinilai luar biasa, termasuk pembentukan desk tenaga kerja di kepolisian.
“Apakah jabatan ex officio? Bukan, kita mengangkat beliau dalam kapasitas pribadi. Karena perhatiannya soal desk tenaga kerja di Bapak Kapolri itu yang pertama di dunia, ada desk tenaga kerja di kepolisian untuk mengurus masalah tenaga kerja,” tuturnya.
Selain itu, Andi Gani mengungkapkan bahwa Listyo Sigit juga aktif dalam membantu penyaluran tenaga kerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di sisi lain, dalam Rapimnas KSPSI AGN 2025 dia juga telah mengeluarkan keputusan penting terkait upah minimum. Dalam hal ini, KSPSI meminta kepada pemerintah untuk segera mengumumkan formula.
“Kami dalam range angka dari mulai 6,5% sampai 7,5% dan 8%. Itu range-nya KSPSI. Perhitungannya dari mana? Pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah tertentu, lalu ada indeks tertentu, dan juga kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah setempat,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menantikan koordinasi terbuka terkait perumusan formula upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang diharapkan dapat rampung sebelum akhir tahun ini.
“Apakah Presiden Prabowo akan mengambil alih seperti tahun lalu? Tidak ada yang pernah tahu. Tetapi kami mendorong angkanya itu sama seperti kemarin atau harus naik, tetapi range-nya batasannya di 8,5%,” katanya.
Pengangkatan Kapolri Listyo Sigit sebagai ketua dewan penasihat KSPSI menunjukkan sinergi antara kepolisian dan organisasi buruh untuk kemajuan isu tenaga kerja nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement





