Advertisement
Menko Airlangga Dilaporkan ke Polisi, DPR: Jangan Menaruh Curiga
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto - Bisnis/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi III Daerah Pemilihan NTB Sari Yuliati angkat bicara ihwal dilaporkannya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto ke Polda NTB. Airlangga dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan OKP Cipayung Plus Kota Mataram.
Pelaporan tersebut terkait pernyataan Airlangga mengenai unjuk rasa tolak Omnibus Law di beberapa daerah. Menanggapi hal tersebut, Sari berpesan agar para aktivis tidak berprasangka.
Advertisement
“Kawan-kawan aktivis Cipayung Plus NTB tidak perlu menaruh curiga berlebihan tentang statemen Pak Airlangga yang mengatakan ada yang menunggangi unjuk rasa. Pernyataan Pak Airlangga harus dimaknai sebagai pesan untuk menjaga kemurnian gerakan moral dan intelektual aktivis," ujar Sari dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).
BACA JUGA : Airlangga: Tetap Utamakan Gerakan 3M!
Menurut dia pernyataan Airlangga itu bermakna agar aktivis lebih preventif dalam melakukan unjuk rasa.
"Kan mana mungkin mahasiswa berpikir buat merusak fasilitas umum,” ujar Sari.
Ihwal pernyataan Airlangga terkait penunggangan gerakan, Sari mengatakan bahwa pemerintah dan aparat sudah mempunyai data yang komprehensif.
“Pak Airlangga, Pak Prabowo, Pangdam mempunyai data intelejen yang lengkap dan komprehensif dari intelejen negara mengenai siapa yang menunggangi aksi-aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law," ujarnya.
Sebelumnya Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan bahwa pihaknya tidak sembarang bicara tanpa bukti yang kuat terkait penunggang demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja.
BACA JUGA : Wisma Airlangga di Kaliurang Milik Pemda DIY Ditemukan
"Kita ini sudah memodernisasi peralatan, menggunakan scientific investigation. Jadi tidak asal-asalan. Kita ikuti perkembangan secara saksama, mengecek dulu sebelum melangkah," kata Wawan
Mengenai nama aktor yang dimaksud, Wawan tidak menjelaskan secara rinci.
"Tak elok disebut di sini, tapi ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement








