Advertisement
Setelah Syahganda, Polisi Amankan Jumhur Hidayat dan 2 Petinggi KAMI
Moh Jumhur Hidayat - Bisnis/Andi Rambe
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah menangkap Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) cabang Sumatra Utara Khairil Amri dan Syahganda Nainggolan, Bareskrim Polri kembali menangkap dua orang lain yang juga petinggi ormas tersebut. Penangkapan terkait dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan dua orang petinggi KAMI yang diamankan itu adalah Anton Permana dan Jumhur Hidayat di dua lokasi yang berbeda.
Advertisement
Menurutnya, hingga saat ini total sudah ada empat orang petinggi KAMI yang telah diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Temui Demonstran, Ganjar: Enggak Usah Disuruh, Saya Sudah Sampaikan Aspirasi ke Pusat
Keempat petinggi LSM KAMI tersebut antara lain Ketua KAMI cabang Sumatra Utara Khairil Amri, Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.
Kendati demikian, Awi belum menjelaskan status hukum keempat pelaku tindak pidana penyebaran informasi hoaks itu.
"Iya sudah diamankan semua, statusnya nanti ya diumumkan di konpers siang nanti," tuturnya, Selasa (13/10/2020).
Dia menjelaskan, bahwa Jumhur Hidayat ditangkap pada Selasa (13/10/2020) pagi, kemudian Anton Permana diamankan pada Senin, 12 Oktober 2020.
Baca Juga: Demo PA 212 Omnibus Law: Ratusan Brimob dari NTT Dikirim ke Jakarta
"Anton [diamankan] kemarin [12/10/2020]. Jumhur tadi pagi ditangkapnya," katanya.
Jumhur Hidayat adalah aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada tanggal 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada tanggal 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Bantul: Anggaran Turun, Layanan Publik Tak Boleh Menurun
- Peneliti UGM Kaji Sistem Produksi Kerbau Berbasis Lokal
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Kamis 8 Januari 2026
- Super Flu H3N2 Mengintai Jogja, Dinkes Minta Warga Waspada
- Jadwal KRL Solo Jogja, Kamis 8 Januari 2026
- Malaysia Open 2026: 5 Wakil Indonesia Diuji Mental di 16 Besar
- Hasil Piala Super Spanyol 2026: Barcelona Hajar Bilbao 5-0
Advertisement
Advertisement




