Advertisement
Apa Kabar Draf Final UU Cipta Kerja? Ini Kata Sekjen DPR
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Draf UU Cipta Kerja sampai sekarang belum diserahkan DPR kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, undang-undang sudah satu final disahkan.
“Belum [diserahkan kepada Presiden],” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar melalui pesan singkat kepada JIBI, Senin (12/9/2020).
Advertisement
Oembentukan peraturan perundang-undangan diatur pada UU No.12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Beleid itu menyebutkan draf RUU harus segera diserahkan kepada presiden untuk disahkan menjadi undang-undang.
Pasal 72 ayat 2 menyebutkan penyampaian rancangan undang-undang yang telah disahkan dari DPR ke presiden dilakukan dalam jangka waktu paling lambat tujuh hari sejak tanggal persetujuan bersama.
Selain itu, pasal 73 menjelaskan bahwa RUU yang diserahkan tersebut harus ditandatangani oleh presiden dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak disetujui oleh DPR dan presiden.
JIBI sempat bertanya perihal target waktu penyerahan draf tersebut kepada Sekjen DPR. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan dari Indra Iskandar.
Di sisi lain, pengamat politik Karyono Wibowo menyebutkan keterlambatan penyerahan draf RUU Cipta Kerja kepada presiden akan berdampak pada kepercayaan publik.
“Minimal [akibat keterlambatan] kepercayaan publik terhadap putusan penetapan RUU Cipta Kerja menjadi UU itu menjadi berkurang. Ini menyangkut soal trust,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 3 Januari 2025
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Hari Ini
- Liverpool Ditahan Imbang Leeds United 0-0 di Anfield
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini 2 Januari 2026
- Mandul di Kandang Sunderland, Manchester City Gagal Raih Tiga Poin
- Dana Desa Dipangkas Hingga 85 Persen, Asosiasi Kades Mengeluh
- Densus 88 Dampingi 68 Anak, Pakar Soroti Bahaya Simbol Ekstrem
- Libur Nataru Usai, Arus Balik di Ketapang-Gilimanuk Meningkat
Advertisement
Advertisement



