Advertisement
Dituding Menjilat ke Jokowi, Ini Jawaban Mantan Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Politisi Ferdinand Hutahaean hengkang dari Partai Demokrat karena perbedaan prinsip. Namun, banyak pihak menudingnya sebagai ‘penjilat’ pemerintah.
Untuk membuktikan tudingan itu salah, Ferdinand Hutahaean bercerita bahwa pada 2012 dirinya sangat gencar mendorong Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo, untuk maju dalam Pilpres 2014.
Advertisement
Namun, karena ada perbedaan prinsip terkait subsidi dan pembangunan infrastruktur, Ferdinand akhirnya memutuskan pergi.
“Perbedaan prinsip sy dulu 2 hal: 1. Sy setuju Subsidi dicabut dgn catatan 50 T dialokasikan utk BPJS.
2. Sy menolak tol sumatera dan lbh baik bangun rel kereta dr Aceh hingga Lampung.
Yg ke 1, sy benar, BPJS terganggu, yg ke 2 sy salah, ternyata tol itu jg berguna skrg,” cuitnya melalui akun pribadinya @ferdinandhutahaean3, Minggu (11/10/2020).
Menurut Ferdinand Hutahaean, jika benar dirinya penjilat pemerintah maka kemungkinan besar saat ini dirinya telah menjadi pejabat.
“Kalau sy punya mental penjilat, harusnya 2014 Jokowi sy jilat dan puja puji, sdh pasti sy jd pejabat. Tp tdk kan? Sy pergi utk sebuah prinsip,” cuitnya kemudian.
Seperti diberitakan sebelumnya, pria kelahiran Sumatra Utara ini kini tak lagi terdaftar sebagai kader Partai Demokrat setelah partai tersebut memutuskan menolak UU Cipta Kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement