Advertisement
Respons Perhimpunan Guru Terkait Mendikbud Hapuskan UN
Sejumlah siswa mengerjakan soal pada Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Sekolah Menengah Atas Kejuruan (SMK) di ruang komputer Gedung SMK Negeri 7 Palembang, Sumatra Selatan, Senin (25/3/2019). - ANTARA/Feny Selly
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) yang menghapuskan Ujian Nasional mulai tahun depan dan menggantikannya dengan Asesmen Nasional (AN).
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan bahwa istilah Asesmen Nasional merupakan sesuatu yang baru. Sebelumnya, pada akhir 2019 Nadiem sempat menyebutkan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Advertisement
“Secara umum AKM ini sama, berisi penilaian siswa di aspek literasi, numerasi, dan survei karakter. Sebenarnya AN ini lebih kepada elaborasi saja, tapi poin utamanya publik sudah tahu,” kata Satriwan kepada Bisnis, Jumat (9/10/2020).
Terkait AN, secara prinsip P2G memang sudah menolak UN sejak lama. Dengan dihapuskannya UN artinya aspirasi para pendidik didengar oleh Menteri Nadiem Makariem.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan Mas Menteri karena berani untuk menghapuskan UN. Diganti dengan AN,” imbuhnya.
Satriwan mengharapkan nantinya AN agar jangan sampai jadi beban bagi sekolah, guru, murid, dan orang tua.
“Karena biasanya berkaca pada UN, ada kecenderungan sekolah, guru, kepsek, termasuk kepala daerah, menjadikan hasil UN atau nanti hasil AN dijadikan sebagai potret pemeringkatan kualitas pendidikan di daerahnya. Ini jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Hasil AN diharapkan tidak menjadi ukuran siswa atau sekolah berkualitas atau tidak. Menurutnya, lebih lanjut Kemendikbud harus memberikan penjelasan lebih mendalam terkait dengan tujuan AN, terutama kepada Kepala Daerah.
“Karena Kepala Daerah ini biasanya menggunakan hasil ujian seperti ini sebagai ukuran daerah yang mereka pimpin berkualitas pendidikannya. Jadi sebagai pelaksana, Kemendikbud juga nanti jangan meranking sekolah atau siswa, media juga jangan berkontribusi membuat rangkingan,” imbuhnya.
Pasalnya, dengan memberikan pemeringkatan akan berpotensi menjadi beban psikologis bagi anak, misalnya hasil AN-nya rendah disebut bidoh, atau jika tinggi disebut pintar, berkualitas, dan sekolahnya bagus.
“Ini labelling yang muncul di publik dan dibantu juga oleh media. Oleh karena itu dalam rangka menghilangkan beban sekolah, guru, dan anak, maka pemeringkatan hasil AN itu jangan dibuka ke publik dan hanya dijadikan sebagai konsumsi internal kemdikbud untuk follow up kepada sekolah tersebut,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Pengelola Akui Ekonomi Tak Bergerak
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Timnas U-17 Indonesia Dibantai China 0-7 di Laga Uji Coba
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 9 Februari 2026
- Prabowo Teken PP Penertiban Tanah Telantar, Ini Aturannya
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 9 Februari 2026
- Motor Miliaran Ramaikan IIMS 2026, Harganya Tembus Rp2,6 M
- Haaland Antar City Taklukkan Liverpool 2-1 di Anfield
- Bayern Muenchen Hajar Hoffenheim 5-1, Diaz Hattrick di Allianz Arena
Advertisement
Advertisement



