Advertisement
Respons Perhimpunan Guru Terkait Mendikbud Hapuskan UN
Sejumlah siswa mengerjakan soal pada Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Sekolah Menengah Atas Kejuruan (SMK) di ruang komputer Gedung SMK Negeri 7 Palembang, Sumatra Selatan, Senin (25/3/2019). - ANTARA/Feny Selly
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) yang menghapuskan Ujian Nasional mulai tahun depan dan menggantikannya dengan Asesmen Nasional (AN).
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan bahwa istilah Asesmen Nasional merupakan sesuatu yang baru. Sebelumnya, pada akhir 2019 Nadiem sempat menyebutkan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Advertisement
“Secara umum AKM ini sama, berisi penilaian siswa di aspek literasi, numerasi, dan survei karakter. Sebenarnya AN ini lebih kepada elaborasi saja, tapi poin utamanya publik sudah tahu,” kata Satriwan kepada Bisnis, Jumat (9/10/2020).
Terkait AN, secara prinsip P2G memang sudah menolak UN sejak lama. Dengan dihapuskannya UN artinya aspirasi para pendidik didengar oleh Menteri Nadiem Makariem.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan Mas Menteri karena berani untuk menghapuskan UN. Diganti dengan AN,” imbuhnya.
Satriwan mengharapkan nantinya AN agar jangan sampai jadi beban bagi sekolah, guru, murid, dan orang tua.
“Karena biasanya berkaca pada UN, ada kecenderungan sekolah, guru, kepsek, termasuk kepala daerah, menjadikan hasil UN atau nanti hasil AN dijadikan sebagai potret pemeringkatan kualitas pendidikan di daerahnya. Ini jangan sampai terjadi,” tegasnya.
Hasil AN diharapkan tidak menjadi ukuran siswa atau sekolah berkualitas atau tidak. Menurutnya, lebih lanjut Kemendikbud harus memberikan penjelasan lebih mendalam terkait dengan tujuan AN, terutama kepada Kepala Daerah.
“Karena Kepala Daerah ini biasanya menggunakan hasil ujian seperti ini sebagai ukuran daerah yang mereka pimpin berkualitas pendidikannya. Jadi sebagai pelaksana, Kemendikbud juga nanti jangan meranking sekolah atau siswa, media juga jangan berkontribusi membuat rangkingan,” imbuhnya.
Pasalnya, dengan memberikan pemeringkatan akan berpotensi menjadi beban psikologis bagi anak, misalnya hasil AN-nya rendah disebut bidoh, atau jika tinggi disebut pintar, berkualitas, dan sekolahnya bagus.
“Ini labelling yang muncul di publik dan dibantu juga oleh media. Oleh karena itu dalam rangka menghilangkan beban sekolah, guru, dan anak, maka pemeringkatan hasil AN itu jangan dibuka ke publik dan hanya dijadikan sebagai konsumsi internal kemdikbud untuk follow up kepada sekolah tersebut,” imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata Gaza
- Aturan Lembur dan Cara Hitung Upah Resmi Menurut PP 35 Tahun 2021
- Delapan Tim Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Advertisement



