Advertisement
Pakai Masker di Dagu, 3 Orang di Solo Dihukum Menyanyi
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Penegakan protokol kesehatan pecegahan Covid-19 dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo dengan menggelar operasi yustisi di sekitar Masjid Riyadh Jl Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon, Selasa (6/10/2020). Hasilnya, sebanyak 24 pelanggar terjaring.
Dari 24 pelanggar itu, tiga orang kena razia karena memakai masker pada dagu, tidak menutupi mulut dan hidung. Ketiganya kena sanksi menyanyi lagu nasional.
Advertisement
Baca juga: Mata Juling Bisa Diperbaiki Jika Ditangani Sejak Dini
Sedangkan para pelanggar lainnya kena hukuman membersihkan sungai selama 30 menit. Sekretaris Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan tiga orang tersebut memakai masker tidak menutup sebagian hidung dan seluruh mulut.
“Sanksi mereka menyanyikan lagu nasional, karena sebenarnya membawa masker tapi tidak mereka pakai dengan benar. Sedangkan belasan lainnya, benar-benar tidak membawa masker, makanya kami minta turun ke sungai,” katanya kepada Solopos.com melalui telepon, Selasa (6/10/2020) sore.
Didik mengatakan pada operasi yustisi masker hari itu, tim cipta kondisi memeriksa 1.421 warga yang melintasi kawasan Pasar Kliwon, Solo.
Baca juga: Satpol PP Jogja Ingatkan Warga yang Ingin Jajan Makanan: Kalau Restoran Penuh, Jangan Maksa Masuk
Menurutnya, hal itu menunjukkan mayoritas warga sudah menyadari protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Kepatuhan warga meningkat menyusul razia masker yang terus-menerus secara simultan dan acak.
Kedisplinan Masyarakat
“Dari 24 pelanggar, hanya ada delapan yang warga Solo. Lainnya dari luar daerah bahkan luar pulau,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, berharap operasi masker dan ancaman sanksinya dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Terlebih, kasus Covid-19 Kota Bengawan terus bertambah setiap harinya. Dalam kurun waktu 1 September-6 Oktober, jumlah warga Solo yang terkonfirmasi positif corona bertambah 333 orang.
Sedangkan kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solo hingga Selasa ini berjumlah 741 kasus. “Kami mencatat penambahan kasus sebanyak lima orang pada Selasa ini,” jelas Ahyani.
Perinciannya, dari lima kasus baru itu masing-masing seorang dari Joyotakan, Jagalan, Jayengan, Gandekan, dan Purwosari. Mereka dari tracing kontak kasus sebelumnya.
"Gandekan ini termasuk pecah kasus lagi, karena sana sebelumnya sempat 0 kasus, sekarang ada tiga," jelas Ahyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
- Video Viral Mobil Brio Merah Diduga Adang Ambulans di JLS Salatiga
- Berdayakan Lahan Antar Mita Gedang Selirang Kauman Raih Juara II Proklim Solo
- Menteri Jokowi Hadiri Penetapan Capres-Cawapres Terpilih, Ganjar-Mahfud Absen
- Transaksi SPKLU Naik, PLN Beri Kenyamanan Pemudik EV Selama Momen Lebaran 2024
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
Advertisement
Advertisement