Rupiah Hari Ini Diproyeksi Melemah, Bisa ke Rp17.670 per Dolar AS
Rupiah ditutup Rp17.632 per dolar AS pada Selasa (8/9/2026). Simak proyeksi rupiah hari ini serta sentimen pasar dan The Fed.
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker./Antara
Harianjogja.com, SOLO -- Penegakan protokol kesehatan pecegahan Covid-19 dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo dengan menggelar operasi yustisi di sekitar Masjid Riyadh Jl Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon, Selasa (6/10/2020). Hasilnya, sebanyak 24 pelanggar terjaring.
Dari 24 pelanggar itu, tiga orang kena razia karena memakai masker pada dagu, tidak menutupi mulut dan hidung. Ketiganya kena sanksi menyanyi lagu nasional.
Baca juga: Mata Juling Bisa Diperbaiki Jika Ditangani Sejak Dini
Sedangkan para pelanggar lainnya kena hukuman membersihkan sungai selama 30 menit. Sekretaris Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan tiga orang tersebut memakai masker tidak menutup sebagian hidung dan seluruh mulut.
“Sanksi mereka menyanyikan lagu nasional, karena sebenarnya membawa masker tapi tidak mereka pakai dengan benar. Sedangkan belasan lainnya, benar-benar tidak membawa masker, makanya kami minta turun ke sungai,” katanya kepada Solopos.com melalui telepon, Selasa (6/10/2020) sore.
Didik mengatakan pada operasi yustisi masker hari itu, tim cipta kondisi memeriksa 1.421 warga yang melintasi kawasan Pasar Kliwon, Solo.
Baca juga: Satpol PP Jogja Ingatkan Warga yang Ingin Jajan Makanan: Kalau Restoran Penuh, Jangan Maksa Masuk
Menurutnya, hal itu menunjukkan mayoritas warga sudah menyadari protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Kepatuhan warga meningkat menyusul razia masker yang terus-menerus secara simultan dan acak.
Kedisplinan Masyarakat
“Dari 24 pelanggar, hanya ada delapan yang warga Solo. Lainnya dari luar daerah bahkan luar pulau,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, berharap operasi masker dan ancaman sanksinya dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Terlebih, kasus Covid-19 Kota Bengawan terus bertambah setiap harinya. Dalam kurun waktu 1 September-6 Oktober, jumlah warga Solo yang terkonfirmasi positif corona bertambah 333 orang.
Sedangkan kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solo hingga Selasa ini berjumlah 741 kasus. “Kami mencatat penambahan kasus sebanyak lima orang pada Selasa ini,” jelas Ahyani.
Perinciannya, dari lima kasus baru itu masing-masing seorang dari Joyotakan, Jagalan, Jayengan, Gandekan, dan Purwosari. Mereka dari tracing kontak kasus sebelumnya.
"Gandekan ini termasuk pecah kasus lagi, karena sana sebelumnya sempat 0 kasus, sekarang ada tiga," jelas Ahyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Rupiah ditutup Rp17.632 per dolar AS pada Selasa (8/9/2026). Simak proyeksi rupiah hari ini serta sentimen pasar dan The Fed.
LLDIKTI V menginisiasi konsorsium perguruan tinggi se-DIY untuk memperkuat kolaborasi kampus, pemerintah, dunia usaha, dan industri.
Dugaan keracunan MBG di Bantul ternyata menimpa 70 murid di empat sekolah. SPPG Patalan 2 kini diberhentikan operasionalnya.
Karhutla di sekitar IKN dan Bukit Soeharto dipastikan padam. OIKN tetap melakukan patroli untuk mencegah kebakaran kembali.
Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga meninggal dunia pada usia 76 tahun. Ia dimakamkan di San Diego Hills, Karawang.
Harta Wali Kota Solo Respati Ardi naik dari sekitar Rp2,02 miliar pada 2024 menjadi Rp8,04 miliar pada LHKPN 2025.