Advertisement
Pakai Masker di Dagu, 3 Orang di Solo Dihukum Menyanyi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Penegakan protokol kesehatan pecegahan Covid-19 dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo dengan menggelar operasi yustisi di sekitar Masjid Riyadh Jl Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon, Selasa (6/10/2020). Hasilnya, sebanyak 24 pelanggar terjaring.
Dari 24 pelanggar itu, tiga orang kena razia karena memakai masker pada dagu, tidak menutupi mulut dan hidung. Ketiganya kena sanksi menyanyi lagu nasional.
Advertisement
Baca juga: Mata Juling Bisa Diperbaiki Jika Ditangani Sejak Dini
Sedangkan para pelanggar lainnya kena hukuman membersihkan sungai selama 30 menit. Sekretaris Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan tiga orang tersebut memakai masker tidak menutup sebagian hidung dan seluruh mulut.
“Sanksi mereka menyanyikan lagu nasional, karena sebenarnya membawa masker tapi tidak mereka pakai dengan benar. Sedangkan belasan lainnya, benar-benar tidak membawa masker, makanya kami minta turun ke sungai,” katanya kepada Solopos.com melalui telepon, Selasa (6/10/2020) sore.
Didik mengatakan pada operasi yustisi masker hari itu, tim cipta kondisi memeriksa 1.421 warga yang melintasi kawasan Pasar Kliwon, Solo.
Baca juga: Satpol PP Jogja Ingatkan Warga yang Ingin Jajan Makanan: Kalau Restoran Penuh, Jangan Maksa Masuk
Menurutnya, hal itu menunjukkan mayoritas warga sudah menyadari protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Kepatuhan warga meningkat menyusul razia masker yang terus-menerus secara simultan dan acak.
Kedisplinan Masyarakat
“Dari 24 pelanggar, hanya ada delapan yang warga Solo. Lainnya dari luar daerah bahkan luar pulau,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, berharap operasi masker dan ancaman sanksinya dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Terlebih, kasus Covid-19 Kota Bengawan terus bertambah setiap harinya. Dalam kurun waktu 1 September-6 Oktober, jumlah warga Solo yang terkonfirmasi positif corona bertambah 333 orang.
Sedangkan kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solo hingga Selasa ini berjumlah 741 kasus. “Kami mencatat penambahan kasus sebanyak lima orang pada Selasa ini,” jelas Ahyani.
Perinciannya, dari lima kasus baru itu masing-masing seorang dari Joyotakan, Jagalan, Jayengan, Gandekan, dan Purwosari. Mereka dari tracing kontak kasus sebelumnya.
"Gandekan ini termasuk pecah kasus lagi, karena sana sebelumnya sempat 0 kasus, sekarang ada tiga," jelas Ahyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pendapatan Asli Daerah Bantul Capai Target di Triwulan Ketiga
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca di Sejumlah Daerah Hari Ini Hujan Ringan, Termasuk Wilayah DIY
- Angin Ribut Terjang Cawas Klaten, Satu Orang Terluka
- Menkeu Purbaya Diminta Selamatkan Industri Tekstil
- Harga Emas Antam dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 13 Oktober 2025
- DKP Gunungkidul Salurkan Bantuan Calon Indukan Ikan Kepada 18 Kelompok
- Dominikus Dion Ungkap Kesannya Cetak Gol Perdana Kemenangan PSS
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 13 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement