Advertisement
Ini Pengakuan Keluarga Pelaku Penyobek Al-Qur'an di Sukoharjo
Gelar perkara kasus penyobekan Al-Qur'an di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020). - JIBI/Solopos/Indah Septiyaning W.
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO—Keluarga pelaku penyobekan Al-Qur’an di Masjid Al Huda di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, menyebut Eni Sholikatun, 49, wanita yang diduga menyobek kitab suci, mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu. Eni telah meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya sejak tiga pekan lalu.
Adik pelaku, Erni Megawati, mengatakan kakaknya bahkan tak hanya sekali membuat heboh karena kondisi kejiwaannya yang terganggu itu.
Advertisement
"Mbak Eni pernah wuda [tanpa baju] jalan-jalan di Klaten," ungkapnya didampingi kerabat keluarga, Krismiyati di Mapolres Sukoharjo pada Rabu (7/10/2020).
BACA JUGA: Al-Qur'an Disobek-sobek di Sukoharjo, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa & Langsung Ditangkap
Selama ini Eni hidup bersama Erni Megawati di Klaten. Eni dikembalikan ke keluarga oleh suaminya sejak mengalami gangguan kejiwaan 25 tahun lalu. Eni memiliki seorang anak yang kini hidup bersama suaminya di Temanggung. Eni pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa daerah (RSJD) Soedjarwadi Klaten. Namun, lantaran terkendala faktor ekonomi, Eni tak lagi mendapatkan pengobatan untuk mengatasi masalah kejiwaannya. Eni kemudian menghilang dari rumah Erni sejak tiga pekan lalu.
"Kami keluarga kaget saat mendengar kabar Mbak Eni ditangkap polisi karena menyobek Al-Qur’an. Kami benar-benar meminta maaf atas kejadian itu dan memang Mbak Eni mengalami gangguan kejiwaan," katanya.
"Kami memohon maaf telah membuat keributan di Klaten dan Sukoharjo."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Tuwanggana Sleman Diperkuat untuk Serap Aspirasi Warga Kalurahan
- Tradisi Berlanjut, CBR250RR Tak Terlawan Beradu Kencang Se-Asia
- Pemkot Jogja Optimistis Target PAD 2025 Terlampaui
- Pemkot Jogja Dorong Pembaruan Taman Pintar di Usia 17 Tahun
- Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Disebut Terima Rp809 Miliar
- Timnas Voli Putra Indonesia Lolos Semifinal SEA Games 2025
- Pakar UGM Minta Huntap Pascabencana Sumatera Jauhi Zona Merah
Advertisement
Advertisement



