Advertisement

Promo November

Ketegangan Pengesahan RUU Cipta Kerja hingga Berujung Mogok Kerja Nasional Mulai Hari Ini

Newswire
Selasa, 06 Oktober 2020 - 09:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ketegangan Pengesahan RUU Cipta Kerja hingga Berujung Mogok Kerja Nasional Mulai Hari Ini Foto ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 5 juta buruh mogok kerja nasional mulai Selasa (6/10/2020) ini. Alasannya DPR RI sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja jadi undang-undang, Senin (5/10/2020) malam kemarin.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan KSPI beserta 32 Federasi serikat buruh lainnya menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan melakukan mogok nasional dari 6 sampai 8 Oktober 2020.

Advertisement

"Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar dua juta buruh [rencananya diikuti lima juta buruh] di 25 provinsi dan hampir 10.000 perusahaan dari berbagai sektor industri di seluruh Indonesia, seperti industri kimia, energi, tekstil, sepatu, otomotif, baja, elektronik, farmasi, dll," kata Said dalam keterangan persnya.

Selain aksi mogok nasional, buruh juga akan mengambil tindakan strategis lainnya sepanjang waktu sesuai mekanisme konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

"Buruh tidak akan pernah berhenti melawan sepanjang masa penolakan RUU Cipta Kerja yg merugikan buruh dan rakyat kecil," katanya.

Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pada sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna Senin sore.

Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, KSPSI DIY Serukan Puasa 3 Hari

Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.

Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis kepada anggota yang hadir fisik dan virtual, Senin (4/10/2020).

"Setuju," jawab anggota.

Diwarnai Perdebatan Hingga Fraksi Demokrat Walk Out

Lagi-lagi proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di dalam rapat paripurna DPR RI diwarnai ketegangan. Kali ini perdebatan lebih riuh lantaran diselingi dengan teriakan para wakil rakyat.

Keriuhan itu bahkan membuat Fraksi Partai Demorkat walk out dari paripurna. Adapun keriuhan terjadi usai sembilan fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin selaku pimpinan rapat menyampaikan berdasarkan hasil pandangan diketahui enam fraksi bulat setuju RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga: Akibat Pandemi, Belasan Keluarga Gunungkidul Gagal Transmigrasi

Sementara dua fraksi, PKS dan Demokrat menolak. Sedangkan Fraksi PAN menerima dengan catatan.

Adapun perdebatan terjadi saat Fraksi Partai Demokrat meminta kembali untuk menyampaikan pendapat mereka.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam interupsinya meminta waktu satu menit. Tetapi hal itu tidak mendapat persetujuan.

Pantauan Suara.com di ruang rapat, Benny yang duduk di barisan depan bahkan sampai berdiri saat menyampaikan interupsi. Saat yang sama, anggota dari fraksi lainnya melakukan protes dengan berteriak.

"Benny duduk, Benny duduk," seru anggota di barisan belakang, Senin (5/10/2020).

Sementara itu, dalam kondisi masih berdebat, Azis yang menolak memberikan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat justru mempersilakan Menko Perekonomian Ailangga sebagai perwakilan pemerintah untuk menyampaikam pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.

Mendengar Azis memberikan waktu kepada Airlangga di tengah perdebatan, Benny K Harman kemudian menyatakan Fraksi Partai Demokrat walk out.

"Kalau demikian kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny.

Demokrat Menolak

Fraksi Partai Demokrat sendiri diketahui menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan. Tidak cuma Fraksi Partai Demokrat, satu fraksi lain, yakni PKS juga menolak.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melakukan interupsi usai Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja di atas podium. Dalam interupsinya, Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin selaku pimpinan rapat untuk menyampaikan pandangan fraksi.

Namun permintaan itu sempat diwarnai perdebatan lantaran sebelumnya sudah disepakati tidak ada fraksi yang menyampaikan pandangan di paripurna karena sudah disampaikan di dalam rapat Badan Musyawarah.

"Kasih kami kesempatan menyamapikam sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab boleh gak?" ujar Benny kepada Azis, Senin (5/10/2020).

Menanggapi permintaan Benny, Azis sempat menolak sebelum akhirnya setuju. Azis beralasan dirinya menolak Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan karena pertimbangan Covid-19 lantaran harus memakan waktu rapat lebih lama.

Di mana apabila salah satu fraksi menggunakan hak menyampaikan pandangan maka seluruh fraksi juga harus menyampaikan pandangan. Hal tersebut yang akan berdampak terhadap perpanjangan waktu rapat yang semakin lama.

Kendati begitu, pada akhirnya Azis mempersilakan masing-masing dari juru bicara fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap RUU Cipta Kerja dengan batasan waktu.

"Tapi kalau Fraksi Demokrat tetap ingin menggunakan hak maka fraksi lain menggunakan hak. Kita batasi lima menit, maksinal lima menit. Sekarang kami persilakan kepada juru bicara masing-masing partai," ujar Azis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement