Advertisement
Diizinkan BPOM, Obat Covid-19 Covifor Beredar Awal Bulan Ini
Obat Covifor (Remdesivir/Dok. PPG
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penggunaan Covifor (Remdesivir) untuk pasien Corona telah disetujui pemerintah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) telah menyetujui penggunaan Covifor (Remdesivir) untuk pengobatan pasien virus corona Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
Dikutip dari Fox News, Remdesivir diklaim berhasil meningkatkan waktu pemulihan para pasien Covid-19 sebesar 31 persen dalam uji coba yang dipimpin oleh Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular Amerika Serikat (AS).
Di Indonesia, obat tersebut akan didistribusikan oleh PT Parit Padang Global (PPG) yang telah resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Amarox Pharma Global (Hetero Group), salah satu produsen Covifor (Remdesivir), pada awal Oktober ini (2/10).
Melalui kerja sama tersebut, PPG resmi ditunjuk Amarox untuk menjadi distributor utama dalam mendistribusikan Covifor di Indonesia.
Dipaparkam Vice President Distribution Sales & Marketing PT Parit Padang Global Edwin Vega Darma melalui siaran pers yang diterima Suara.com, sampai awal Oktober, PPG telah mengalokasikan Covifor di 90 persen cabang yang dimilikinya di seluruh Indonesia.
Diakui Edwin, pendistribusian obat tersebut harus melalui sejumlah mekanisme salah satunya hanya didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19, Dinas Kesehatan, atau instansi yang memang ditunjuk oleh pemerintah.
Hal tersebut dilakukan karena obat tersebut berbentuk ampul atau injeksi yang penggunaannya harus langsung di bawah penanganan dokter.
BACA JUGA: Bertambah 19 Positif, Covid-19 di DIY Kini Total 2.791 Kasus
Covifor sendiri merupakan obat Covid-19 dari India berupa ampul (injeksi) yang penggunaannya untuk emergensi pada pasien Covid-19 usia dewasa dan remaja (usia 12 tahun lebih) yang memiliki berat badan 40 kg atau lebih dengan kategori berat yang dirawat inap di rumah sakit.
Obat Covifor mengandung zat Remdesivir yang diklim dapat menghambat replikasi virus corona penyebab sakit Covid-19. Sebelumnya, Covifor sudah digunakan antara lain untuk pengobatan infeksi virus HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C.
Sementara itu kata Edwin, Hetero merupakan perusahaan pertama yang menerima persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Remdesivir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia.
Kini Covifor tidak hanya didistribusikan di Indonesia, melainkan juga sudah didistribusikan ke 126 negara di dunia lainnya seperti di Amerika Latin, Asia, Afirka, hingga Rusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Barcelona Kalahkan Guadalajara 2-0, Lolos 16 Besar Piala Raja
- Drama Siswa SD di Jogja Parodikan Pejabat Viral di Medsos
- Jadwal DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- BMKG Prakirakan Hujan Melanda Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- UNISA Yogyakarta Kirim Relawan Kesehatan ke Bencana Sumatera
- Kasus HIV di Kulonprogo Capai 221, Dinkes Bidik Nol di 2030
- Chelsea Singkirkan Cardiff 3-1, Lolos ke Semifinal Piala Liga
Advertisement
Advertisement




