Advertisement
Video Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI Viral
Seorang warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI AD belakangan viral di media sosial. - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan viral seorang warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI AD. Mobil merek Fortuner dengan cat dan prlat nomor seperti di video itu biasanya digunakan oleh perwira menengah.
Dalam video itu, awalnya seorang warga mendapati sebuah mobil yang terparkir di samping rumah makan. Penggunanya, keluar dan terlihat tengah membeli makanan.
Advertisement
Saat ditanya oleh perekam video, pria yang mengenakan baju putih dan celana pendek itu sempat mengaku 'anggota'.
"Kenapa lu tanya gua? Yang boleh tanta gua cuma polisi militer," ucap pria berbaju putih itu dalam video.
Si perekam video terus menanyai pria tersebut, sembari mengikutinya masuk mobil. Pada akhirnya pria itu mengaku bahwa dia bukan tentara.
"Bukan anggota gua tadi becanda," jawabnya sambil tersenyum.
Pria itu pun langsung menutup kaca mobilnya lantaran terus ditanyai oleh si perekam video.
https://t.co/zPPH96wQdX
— SumbangJanggal? (@Marco_Alfa20) October 3, 2020
Mudik lebaran dilarang bawa mobil dinas,, tapi
boleh dipinjam jalan2 si cukong.?
Diketahui, kendaraan dinas milik pejabat tidak bisa digunakan oleh sembarang orang. Mobil instansi TNI berfungsi sebagai transportasi guna mendukung operasional atau kegiatan dalam bertugas.
Mobil dinas yang diberikan pun dibagi berdasarkan pangkat mulai dari pangkat perwira menengah (letkol–kolonel) dan perwira tinggi (jenderal bintang 1 hingga jenderal bintang 4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
Advertisement
Gelar Musda, ISMAYA DIY Teguhkan Peran Jaga Keistimewaan Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Perdana Arie, Kapasitas Saksi Ahli Dipersoalkan
- Inner Child Jadi Fokus Pertemuan WSW di Jogja
- Ketua Komisi A DPRD Bantul: Rotasi ASN Mengacu pada Manajemen Talenta
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 14 Januari 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 14 Januari 2026
- Man City Tekuk Newcastle 2-0 di Semifinal Carabao Cup
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron 14 Januari, Tarif Rp26.000
Advertisement
Advertisement




