Advertisement
Video Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI Viral
Seorang warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI AD belakangan viral di media sosial. - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan viral seorang warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI AD. Mobil merek Fortuner dengan cat dan prlat nomor seperti di video itu biasanya digunakan oleh perwira menengah.
Dalam video itu, awalnya seorang warga mendapati sebuah mobil yang terparkir di samping rumah makan. Penggunanya, keluar dan terlihat tengah membeli makanan.
Advertisement
Saat ditanya oleh perekam video, pria yang mengenakan baju putih dan celana pendek itu sempat mengaku 'anggota'.
"Kenapa lu tanya gua? Yang boleh tanta gua cuma polisi militer," ucap pria berbaju putih itu dalam video.
Si perekam video terus menanyai pria tersebut, sembari mengikutinya masuk mobil. Pada akhirnya pria itu mengaku bahwa dia bukan tentara.
"Bukan anggota gua tadi becanda," jawabnya sambil tersenyum.
Pria itu pun langsung menutup kaca mobilnya lantaran terus ditanyai oleh si perekam video.
https://t.co/zPPH96wQdX
— SumbangJanggal? (@Marco_Alfa20) October 3, 2020
Mudik lebaran dilarang bawa mobil dinas,, tapi
boleh dipinjam jalan2 si cukong.?
Diketahui, kendaraan dinas milik pejabat tidak bisa digunakan oleh sembarang orang. Mobil instansi TNI berfungsi sebagai transportasi guna mendukung operasional atau kegiatan dalam bertugas.
Mobil dinas yang diberikan pun dibagi berdasarkan pangkat mulai dari pangkat perwira menengah (letkol–kolonel) dan perwira tinggi (jenderal bintang 1 hingga jenderal bintang 4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fraksi Golkar MPR Sowan Sultan di Kraton Kilen, Ini yang Dibahas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Kecelakaan, Dishub Bantul Periksa Bus Wisata
- RPKD 2025-2029 Jadi Landasan Berantas Kemiskinan di Kota Magelang
- Polisi Gadungan Buat ID Palsu di Pramuka, Kini Dibekuk
- BGN Tegaskan Tak Ada Masalah Gaji SPPI Kelompok III
- Kasus CSR BI-OJK, Dua Tenaga Ahli DPR Diperiksa KPK
- DPR Bentuk Panja Awasi Air Minum dalam Kemasan
- BEI Yogyakarta Target Tambah 50.000 Investor hingga 2025
Advertisement
Advertisement




