Advertisement
Video Warga Sipil Pakai Mobil Dinas TNI Viral
Seorang warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI AD belakangan viral di media sosial. - Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Belakangan viral seorang warga sipil yang menggunakan mobil dinas TNI AD. Mobil merek Fortuner dengan cat dan prlat nomor seperti di video itu biasanya digunakan oleh perwira menengah.
Dalam video itu, awalnya seorang warga mendapati sebuah mobil yang terparkir di samping rumah makan. Penggunanya, keluar dan terlihat tengah membeli makanan.
Advertisement
Saat ditanya oleh perekam video, pria yang mengenakan baju putih dan celana pendek itu sempat mengaku 'anggota'.
"Kenapa lu tanya gua? Yang boleh tanta gua cuma polisi militer," ucap pria berbaju putih itu dalam video.
Si perekam video terus menanyai pria tersebut, sembari mengikutinya masuk mobil. Pada akhirnya pria itu mengaku bahwa dia bukan tentara.
"Bukan anggota gua tadi becanda," jawabnya sambil tersenyum.
Pria itu pun langsung menutup kaca mobilnya lantaran terus ditanyai oleh si perekam video.
https://t.co/zPPH96wQdX
— SumbangJanggal? (@Marco_Alfa20) October 3, 2020
Mudik lebaran dilarang bawa mobil dinas,, tapi
boleh dipinjam jalan2 si cukong.?
Diketahui, kendaraan dinas milik pejabat tidak bisa digunakan oleh sembarang orang. Mobil instansi TNI berfungsi sebagai transportasi guna mendukung operasional atau kegiatan dalam bertugas.
Mobil dinas yang diberikan pun dibagi berdasarkan pangkat mulai dari pangkat perwira menengah (letkol–kolonel) dan perwira tinggi (jenderal bintang 1 hingga jenderal bintang 4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
Advertisement
Advertisement




