Advertisement
843 Pelanggar Terjaring Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Magelang

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Dalam kurun waktu 28 hari melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang menemukan 843 pelanggar.
Kelapa Satpol PP Kabupaten Magelang Wisnu Harjanto menyebutkan jumlah itu berdasarkan laporan kegiatan operasi yang digelar 22 Agustus hingga 1 Oktober 2020. Rata-rata dalam seminggu, mereka melakukan operasi tiga kali.
Advertisement
Sasaran operasi adalah tempat-tempat yang berpotensi keramaian, seperti terminal, pasar, lapangan, pertokoan, objek wisata, tempat ibadah hingga tempat hiburan, yang ada di 21 kecamatan di Kabupaten Magelang.
Total operasi digelar sebanyak 28 kali di 84 tempat. Hasilnya ditemukan total 843 pelanggar. Para pelanggar ini dikenai beragam sanksi. "Seperti melafalkan Pancasila, menyebutkan tokoh nasional dan menyanyi lagu kebangsaan. Untuk hukuman fisik seperti push up, kami melihat kondisi fisik pelanggar," jelas Wisnu, dalam konferensi pers di Ruang Command Center Pemkab Magelang, Jumat (2/10/2020).
Wisnu membuat perkiraan estimasi kepatuhan warga di wilayah Kabupaten Magelang terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Caranya, dengan menerjunkan tim untuk melakukan operasi di jalan kawasan Kota Mungkid, yakni depan Kantor Damkar.
Hasilnya, selama setengah jam operasi, terjaring 18 pelanggar. Itu pun hanya pelintas jalan dari arah selatan ke utara. "Kami merencanakan setiap Senin menggelar operasi di jalur itu. Tak lama, setengah jam saja," ungkapnya.
Menurut Wisnu, tingkat kepatuhan adalah bagaimana tingkat individu itu sadar tentang penegakan protokol kesehatan. Kepatuhan tingkat individu menjadi ujung tombak untuk kepatuhan di tingkat yang lebih besar yakni keluarga, saudara keluarga, RT, RW, kampung, dusun, lingkungan, desa hingga kecamatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi berharap kepatuhan warga tidak hanya saat ada operasi saja. Nanda juga terus mengingatkan warga agar tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
"Tapi yang kita harapkan masyarakat terbangun kesadaran untuk menjalankan protokol kesehatan, sehingga ada atau tidak gugus tugas terus terbangun budaya disiplin menjaga kesehatan dan menegakkan protokol kesehatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dibantai 2-6 oleh PSV, Napoli Merasa Terpuruk
- Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Dam Colo Sukoharjo
- Mobil Toyota SUV Listrik Versi Stir Kanan DIluncurkan di Hong Kong
- KAI Proses Hukum Pemilik Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang
- Diskon Tiket Pesawat untuk Nataru Mulai Berlaku Hari Ini
- Mentan Sebut 27 Ribu Anak Muda Jadi Petani Berpenghasilan Rp20 Juta
- Dari Anjong Mon Mata ke Titik Nol Indonesia
Advertisement
Advertisement