Advertisement

843 Pelanggar Terjaring Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Magelang

Nina Atmasari
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
 843 Pelanggar Terjaring Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Magelang Konferensi pers di Ruang Command Center Pemkab Magelang, Jumat (2/10/2020). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG- Dalam kurun waktu 28 hari melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magelang menemukan 843 pelanggar.

Kelapa Satpol PP Kabupaten Magelang Wisnu Harjanto menyebutkan jumlah itu berdasarkan laporan kegiatan operasi yang digelar 22 Agustus hingga 1 Oktober 2020. Rata-rata dalam seminggu, mereka melakukan operasi tiga kali.

Advertisement

Sasaran operasi adalah tempat-tempat yang berpotensi keramaian, seperti terminal, pasar, lapangan, pertokoan, objek wisata, tempat ibadah hingga tempat hiburan, yang ada di 21 kecamatan di Kabupaten Magelang.

Total operasi digelar sebanyak 28 kali di 84 tempat. Hasilnya ditemukan total 843 pelanggar. Para pelanggar ini dikenai beragam sanksi. "Seperti melafalkan Pancasila, menyebutkan tokoh nasional dan menyanyi lagu kebangsaan. Untuk hukuman fisik seperti push up, kami melihat kondisi fisik pelanggar," jelas Wisnu, dalam konferensi pers di Ruang Command Center Pemkab Magelang, Jumat (2/10/2020).

Wisnu membuat perkiraan estimasi kepatuhan warga di wilayah Kabupaten Magelang terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Caranya, dengan menerjunkan tim untuk melakukan operasi di jalan kawasan Kota Mungkid, yakni depan Kantor Damkar.

Hasilnya, selama setengah jam operasi, terjaring 18 pelanggar. Itu pun hanya pelintas jalan dari arah selatan ke utara. "Kami merencanakan setiap Senin menggelar operasi di jalur itu. Tak lama, setengah jam saja," ungkapnya.

Menurut Wisnu, tingkat kepatuhan adalah bagaimana tingkat individu itu sadar tentang penegakan protokol kesehatan. Kepatuhan tingkat individu menjadi ujung tombak untuk kepatuhan di tingkat yang lebih besar yakni keluarga, saudara keluarga, RT, RW, kampung, dusun, lingkungan, desa hingga kecamatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi berharap kepatuhan warga tidak hanya saat ada operasi saja. Nanda juga terus mengingatkan warga agar tidak lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

"Tapi yang kita harapkan masyarakat terbangun kesadaran untuk menjalankan protokol kesehatan, sehingga ada atau tidak gugus tugas terus terbangun budaya disiplin menjaga kesehatan dan menegakkan protokol kesehatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement